www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Siak, Sejumlah Saksi Diperiksa
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Kejagung Beberkan Alasan Penempatan di Rutan KPK
Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:00:10 WIB
Plt. Jampidsus Rudi Margono memberikan keterangan usai konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Plt. Jampidsus Rudi Margono memberikan keterangan usai konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), sebagai tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Usai menjalani pemeriksaan intensif, Febrie langsung ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono mengatakan penahanan berlaku sejak 24 Juli 2026.

"Saudara FA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan mulai hari ini di Rutan KPK Jakarta," ujar Rudi Margono di Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026) malam.

Menurut Rudi, penempatan Febrie di Rutan KPK dilakukan berdasarkan sejumlah pertimbangan. Salah satunya karena yang bersangkutan selama menjabat pernah menangani berbagai perkara besar sehingga diperlukan pengamanan selama proses hukum berlangsung.

"Kami memandang perlu memberikan perlindungan kepada yang bersangkutan sekaligus menjaga akuntabilitas, transparansi, dan memperkuat sinergi dengan KPK dalam penanganan perkara ini," jelasnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut diharapkan dapat menjamin kelancaran proses penyidikan sekaligus memberikan rasa aman selama Febrie menjalani masa penahanan.

Febrie ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa penyidik Kejagung sejak sekitar pukul 13.00 WIB hingga 23.10 WIB di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Tak lama setelah penetapan tersangka, Febrie dibawa ke Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 23.22 WIB menggunakan kendaraan tahanan Kejagung bertuliskan "Pidsus". Saat tiba, ia terlihat mengenakan kemeja batik tanpa rompi tahanan maupun borgol.

Pemeriksaan tersebut merupakan pemanggilan kedua. Sebelumnya, Febrie tidak memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (22/7/2026) dengan alasan kesehatan.

Dalam penyidikan perkara ini, Kejagung telah menerbitkan empat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), yakni Sprindik Nomor 43 terkait dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU PT Krakatau, Sprindik Nomor 44 mengenai dugaan korupsi blackout batu bara PLTU PLN, Sprindik Nomor 45 terkait perkara Asabri, serta Sprindik Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026 yang secara khusus mengusut dugaan TPPU.

Penyidikan TPPU tersebut dikembangkan setelah penyidik menemukan barang bukti berupa 74 kilogram emas serta uang valuta asing senilai ratusan miliar rupiah di kediaman Febrie di kawasan Sentul, Bogor.

Hingga kini, Kejaksaan Agung masih terus mendalami asal-usul aset dan aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Sumber: Bisnis


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi polisi selidiki dugaan kekerasan terhadap jurnalis di Siak (foto/int)Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Siak, Sejumlah Saksi Diperiksa
Ketua DPD I Golkar Riau, Yulisman (foto/ist)Kepengurusan Golkar Riau Resmi Ditetapkan, Yulisman: Kemenangan Partai Prioritas, Tak Usah Sikut-sikutan
BRI Peduli menghadirkan kegiatan edukatif untuk perkuat karakter dan wawasan siswa SD (foto/ist)BRI Peduli Hadirkan Kegiatan Edukatif untuk Perkuat Karakter dan Wawasan Siswa
Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 yang diselenggarakan di Halaman Kantor Gubernur Riau (foto/ist)Peringati HAN 2026, Pemprov Riau Tegaskan Perlindungan Anak Kunci Indonesia Emas 2045
Telkomsel.MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Telkomsel: Layanan Rollover Sudah Tersedia
  PSMTI Riau menggelar Rapimprov bahas program kerja (foto/int)PSMTI Riau Gelar Rapimprov, Fokus Sinkronisasi Program dan Persiapan Munas
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Hendry Munief senam bersama PKS Tuah Madani (foto/ist)Senam bersama PKS Tuah Madani, Hendry Munief Ajak Warga Jaga Kesehatan Keluarga
Anggota DPRD Riau Daerah Pemilihan (Dapil) Kampar, Edi Basri (foto/tribunpku)Baut Jembatan Danau Bingkuang Dicuri, Anggota DPRD Riau Desak Pelaku Ditindak Tegas
Walikota Pekanbaru, Agung bersama Wawako Markarius Anwar meninjau perbaikan jalan rusak (foto/ist)Infrastruktur Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Pengaspalan Jalan Lampaui Tahun Lalu
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.Pejabat Tak Berkinerja Siap Diganti, Walikota Pekanbaru Berlakukan Evaluasi Setiap Enam Bulan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved