www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DBH Migas Siak Anjlok Jadi Rp36 M, Bupati Afni Minta Ini ke Pejabat Kemenkeu
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Sebut Kasus yang Menjeratnya Bentuk Kriminalisasi
Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:55:42 WIB
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

JAKARTA – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh Tim 9 Kejaksaan Agung pada Jumat (24/7/2026) malam.

Febrie keluar dari Gedung Utama Kejaksaan Agung sekitar pukul 23.01 WIB dan langsung digiring menuju mobil tahanan. Saat dibawa keluar gedung, ia mengenakan kemeja batik lengan panjang dan tidak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda yang lazim digunakan dalam perkara tindak pidana khusus.

Sebelum memasuki mobil tahanan, Febrie menyampaikan keberatannya terhadap proses hukum yang menjerat dirinya. Ia menilai alat bukti yang dimiliki penyidik masih memerlukan pendalaman sehingga belum layak dijadikan dasar penahanan.

"Di Gedung Bundar tidak pernah seperti itu. Di Gedung Bundar tidak pernah seperti itu," ujar Febrie kepada wartawan.

Meski demikian, ia mengaku menghormati keputusan yang telah diambil oleh pimpinan Kejaksaan Agung.

"Namun, semua ini sudah menjadi keputusan pimpinan. Maka saya harus siap menghadapinya," katanya.

Febrie juga menyatakan keyakinannya bahwa perkara yang sedang dihadapinya merupakan bentuk kriminalisasi.

"Saya merasa ini kriminalisasi," ucapnya.

Diperiksa Sejak Siang

Sebelumnya, Febrie menjalani pemeriksaan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung yang dipimpin Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono, di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa Febrie memenuhi panggilan penyidik.

"Sudah hadir dalam pemeriksaan," kata Anang.

Menurutnya, pemeriksaan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Meski telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, kedatangan Febrie tidak sempat terlihat oleh awak media yang telah menunggu sejak siang.

Pemeriksaan tersebut merupakan panggilan kedua bagi Febrie. Sebelumnya, ia dijadwalkan hadir pada Rabu (22/7/2026), namun tidak memenuhi panggilan penyidik.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan Kejaksaan Agung pada 20 Juli 2026, Febrie awalnya diperiksa sebagai saksi. Namun, setelah menjalani pemeriksaan pada Jumat malam, penyidik menetapkannya sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Agung belum menyampaikan secara rinci dasar penetapan tersangka maupun perkara yang menjadi dasar penahanan terhadap mantan Jampidsus tersebut.

Sumber: Suara


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bupati Afni temui pejabat Kemenkeu pertanyakan DBH Migas Siak anjlok jadid Rp36 miliar (foto/int)DBH Migas Siak Anjlok Jadi Rp36 M, Bupati Afni Minta Ini ke Pejabat Kemenkeu
ilustrasi.BSU Rp900 Ribu Periode Oktober-Desember 2026 Cair, Cek Info Disini!
ilustrasi.Nasib Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Ditentukan MK Malam Ini
Sekda Riau, Syahrial Abdi.Pemprov Riau Siapkan Sistem Baru Pembayaran TPP, Kinerja ASN Jadi Acuan
Ratusan kasus DBD tercatat di Pekanbaru.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Waspada Pancaroba, 745 Kasus DBD Terjadi di Pekanbaru dan 3 Warga Meninggal
  Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru kembali turun (foto/int)Harga Emas Antam di Pekanbaru Turun Lagi, 1 Gram Kini Rp2,57 Juta
Ilustrasi asap masih menyelimuti Riau (foto/int)Asap Masih Tebal di Riau, BMKG Imbau Warga Batasi Kegiatan Luar Ruangan
Pameran Honda di salah satu mal di Pekanbaru.Honda Brio RS 2026, Hatchback Sporty yang Cocok untuk Mobilitas Warga Pekanbaru
ilustrasi.Kualitas Udara Membahayakan, Pembelajaran PAUD-SMP di Pekanbaru Beralih Daring
Layanan 112 Pekanbaru dapat panggilan iseng.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Jangan Iseng! Panggilan Palsu ke 112 Pekanbaru Bisa Bahayakan Nyawa
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved