www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jelang Akhir Pekan Hotspot di Riau Menurun, Tersisa 11 Titik Panas Pagi ini
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


ASN Pria Boleh Punya Istri Lebih dari Satu, Ini Syaratnya
Rabu, 31 Mei 2023 - 13:27:43 WIB
Ilustrasi BKN sampaikan sesuai aturan PNS pria boleh memiliki istri lebih dari satu (foto/int)
Ilustrasi BKN sampaikan sesuai aturan PNS pria boleh memiliki istri lebih dari satu (foto/int)

Baca juga:

Pemprov Riau Usulkan Pertek Seleksi 4 JPTP ke BKN
Lantik 636 PPPK, Ini Arahan Pj Walikota Pekanbaru
Penetapan NIP Pegawai PPPK Pemprov Riau Sudah 90 Persen Lebih

JAKARTA - ASN atau PNS dilarang menjadi istri kedua. Sementara PNS pria dibolehkan untuk berpoligami.

Tertuang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Analis Hukum ahli Madya Badan Kepegawaian Negara (BKN), Yuyud Yuchi Susanta mengatakan aturan itu tertuang dalam Pasal 2 Ayat 1.

Yuyud menyebut, ASN yang sudah melangsungkan pernikahan pertama wajib menginformasikan secara tertulis kepada pejabat. Lewat saluran hierarki dalam waktu selambat-lambatnya satu tahun setelah perkawinan itu dilangsungkan.

"PNS wanita tidak diizinkan untuk menjadi isteri kedua/ketiga/keempat. Untuk PNS pria yang akan beristri lebih dari satu, wajib memperoleh izin dari Pejabat dan memenuhi syarat-syarat," sebut Yuyud dikutip CNNIndonesia.com, Rabu (31/5/2023).

Dirinya mengatakan, syarat yang wajib dipenuhi ANS pria berpoligami terdiri dari syarat alternatif dan syarat kumulatif.

Syarat alternatif yakni isteri tidak bisa menjalankan kewajibannya sebagai isteri. Atau isteri mendapat cacat badan atau penyakit lain yang tidak bisa disembuhkan yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

Lalu, isteri tak bisa melahirkan keturunan setelah menikah sekurang-kurangnya sepuluh tahun. Ini dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

Sementara syarat kumulatif yakni ada persetujuan tertulis dari isteri sah PNS yang bersangkutan. Dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai, PNS pria yang bersangkutan mempunyai penghasilan yang cukup. Serta jaminan tertulis dari PNS pria yang bersangkutan bahwa ia akan berlaku adil terhadap isteri-isteri dan anak-anaknya.

Yuyud juga menerangkan terkait ketentuan Pasal 3 ayat 1 PP Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil.

"Pegawai Negeri Sipil yang akan melakukan perceraian wajib memperoleh izin atau surat keterangan lebih dahulu dari Pejabat," sebut Yuyud.

Yuyud menekankan hal itu berlaku bagi ASN yang melakukan perceraian, baik sebagai penggugat maupun tergugat.

Lebih jauh, Yuyud juga menyampaikan terkait larangan hidup bersama diluar ikatan perkawinan yang sah bagi PNS. Hingga berita ditulis, Plt Karo Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Iswinarto Setiaji belum merespons. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sebaran titik panas di Riau.(ilustrasi/int)Jelang Akhir Pekan Hotspot di Riau Menurun, Tersisa 11 Titik Panas Pagi ini
Pemadaman Karhutla.(ilustrasi/int)Tak Ada Hujan Hari ini, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Karhutla di Riau
Spanduk bewarna putih itu bertuliskan "Rumah dinas ini milik Pemerintah Provinsi Riau Dibawah Supervisi KPK,".Rumah Dinas Pemprov Riau Dikuasai Mantan Pejabat Disita, Dipasang Spanduk 'Dibawah Supervisi KPK'
Paparkan Potensi Gula Sagu, Dua Saudara Kandung Asal Kepulauan Meranti Raih Medali Emas Ajang WICO 2024 di Korea Selatan
Heli water bombing BNPB.(foto: int)Upaya Penanganan Karhutla, BNPB Kirim Tambahan Heli Water Bombing ke Riau
  Tokoh Riau, Dr Chaidir.(foto: int)Dua Tokoh Riau Dipanggil Polda Riau Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Peresmian Riau Creative Hub di Pekanbaru, Riau.Sah Diresmikan, RCH Diharapkan Jadi Wadah Lahirnya Karya Insan Ekraf Riau
Acara Astra Financial di GIIAS 2024.Deretan Penawaran Astra Financial di GIIAS 2024
Ketua DPW Samade Riau, Karmila Sari dalam pelatihan pengolahan lidi sawit (foto/ist)Samade Dorong UMKM Riau Olah Lidi Sawit Jadi Produk Bernilai Jual Tinggi
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Riau, Abdul Rahman.(foto: mcr)Coklit Pilkada Serentak 2024 Rampung 100 Persen, KPU Riau Optimis Data Pemilih Akurat dan Valid
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
RGE Jurnalism Workshop Perkaya Pengetahuan Wartawan
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved