PEKANBARU - Persaingan untuk menduduki posisi Direktur Utama PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) atau BRK Syariah kini memasuki fase penentuan.
Setelah melewati proses seleksi administrasi, hanya dua kandidat yang berhasil mengamankan tiket menuju tahapan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Dua nama yang akan bersaing memperebutkan kursi tertinggi di jajaran manajemen BRK Syariah tersebut adalah Helwin Yunus dan Wahyudi Gustiawan.
Kepastian itu tertuang dalam pengumuman Panitia Seleksi (Pansel) melalui surat Nomor 13/PANSEL/BRKS/2026 yang diterbitkan pada Jumat (31/7/2026).
Hasil tersebut sekaligus menandai rampungnya proses pemeriksaan administrasi bagi para kandidat yang mendaftar untuk mengisi sejumlah posisi strategis di tubuh bank milik daerah tersebut.
Ketua Pansel BRK Syariah, Syahrial Abdi membenarkan bahwa nama-nama peserta yang dinyatakan lolos telah diumumkan kepada publik.
"Sudah kita umumkan hari ini untuk nama-nama calon Komisaris dan Direksi BRK Syariah yang dinyatakan lulus seleksi administrasi," kata Syahrial, Minggu (2/8/2026).
Seleksi kali ini tidak hanya berfokus pada jabatan Direktur Utama. Pansel juga membuka proses penjaringan untuk lima posisi strategis lain, yakni Komisaris Utama, Komisaris Independen, Direktur Operasional, Direktur Dana dan Jasa, serta Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
Untuk kursi Komisaris Utama, tiga kandidat dinyatakan lolos seleksi administrasi. Mereka adalah Herman, Indra, dan Ninno Wastikasari.
Persaingan paling ramai terjadi pada posisi Komisaris Independen. Sebanyak 14 kandidat dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, yakni Arieta Aryanti PL, Dedek Abdul Halim, Dhani Setia Adji, Edian Fahmy, Eka Afriladi, Endang Nuryadin, Heru Kurniawan, Mirza Rozanna, Muhammad Irvin Artha, Mursyid, Nizam, Sri Erlinda, Syafrizalsyah, dan Wachyono.
Sementara itu, posisi Direktur Operasional akan diperebutkan oleh tiga kandidat, yaitu Asj'ari, Indra Gunawan, dan Wan Mukhlis.
Untuk jabatan Direktur Dana dan Jasa, dua kandidat yang lolos adalah Edi Wardana dan Yudi Aditya Yudhana.
Sedangkan posisi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko diikuti empat peserta, yakni Arhim Syafei, Asep Saripudin, Muhammad Nanang, dan Yasral Yazid.
Dengan komposisi tersebut, tahapan berikutnya menjadi momentum penting untuk mengukur kapasitas, kompetensi, integritas, dan kesiapan masing-masing kandidat dalam mengemban tanggung jawab di BRK Syariah.
Kandidat yang berhasil melewati seleksi administrasi tidak serta-merta langsung ditetapkan menduduki jabatan.
Mereka masih harus menjalani fit and proper test sebagai salah satu tahapan utama dalam proses seleksi.
Menurut Syahrial, uji kelayakan dan kepatutan akan melibatkan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) di Jakarta bersama Panitia Seleksi yang berada di Pekanbaru.
"Tes ini akan dilaksanakan oleh LPPI di Jakarta dan Panitia Seleksi di Pekanbaru," ujarnya.
Sebelum menjalani tes tersebut, para kandidat juga diwajibkan melengkapi formulir data pribadi dan critical incident. Dokumen tersebut dapat diperoleh melalui laman resmi BRK Syariah.
Proses seleksi tidak hanya melibatkan Pansel dan lembaga penguji. Masyarakat juga diberi kesempatan untuk memberikan informasi terkait rekam jejak kandidat yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Pansel membuka periode penyampaian informasi tersebut mulai 31 Juli hingga 19 Agustus 2026.
Masukan dari masyarakat harus disampaikan dengan identitas yang jelas dan dapat ditujukan kepada Biro Perekonomian Daerah Setdaprov Riau di Gedung Menara Lancang Kuning, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 460, Pekanbaru, atau melalui surat elektronik yang telah disiapkan panitia.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat proses seleksi agar jajaran pimpinan BRK Syariah yang terpilih tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memiliki rekam jejak yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Masukan dari masyarakat itu akan menjadi bagian dari proses seleksi guna memastikan calon Komisaris dan Direksi BRK Syariah yang terpilih memiliki integritas, kompetensi, serta rekam jejak yang baik untuk membawa Brk Syariah lebih maju lagi kedepannya," pungkasnya.