www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
BEKAWAN BRK Syariah Perluas Akses Pembayaran PBB dan Retribusi Daerah Digital di Karimun
 
YouTube Perbarui Syarat Monetisasi Shorts 2025, Kreator Kini Lebih Mudah Raup Cuan
Kamis, 04 September 2025 - 07:51:00 WIB
ilustrasi.
ilustrasi.

JAKARTA – Memasuki tahun 2025, YouTube resmi memperbarui persyaratan monetisasi khusus untuk YouTube Shorts. Aturan baru ini dinilai lebih ramah bagi kreator, terutama pendatang baru yang ingin segera menghasilkan uang dari konten video pendek.

Dengan popularitas video berdurasi singkat yang terus meroket, YouTube menghadirkan Shorts sebagai fitur strategis untuk menjangkau audiens lebih luas. Kini, persyaratan monetisasi dibuat lebih sederhana agar peluang memperoleh penghasilan terbuka lebar, baik bagi kreator baru maupun lama.

Persyaratan Dasar Monetisasi YouTube Shorts 2025:

Memiliki minimal 500 subscriber.

Mengunggah minimal 3 video publik dalam 90 hari terakhir.

Mengumpulkan total 3.000 jam waktu tonton publik dalam 12 bulan terakhir, atau

Mencapai 3 juta penayangan Shorts publik yang valid dalam 90 hari terakhir.

Upgrade Akses Pembagian Pendapatan:

Setelah syarat dasar terpenuhi, kreator bisa membuka akses pembagian keuntungan iklan di Shorts dan langganan YouTube Premium dengan salah satu ketentuan berikut:

Memiliki 1.000 subscriber dan 4.000 jam waktu tonton publik dalam 12 bulan terakhir, atau

Memiliki 1.000 subscriber dan 10 juta penayangan Shorts publik dalam 90 hari terakhir.

Cara Mengajukan Monetisasi:

Pengajuan monetisasi dapat dilakukan melalui aplikasi YouTube Studio di perangkat iPhone, iPad, Android, maupun komputer dengan langkah berikut:

Buka menu “Penghasilan” lalu klik “Daftar Sekarang”.

Setujui persyaratan dasar dan hubungkan akun AdSense.

Setelah diajukan, status akan berubah menjadi “Dalam Proses” yang menandakan pengajuan diterima dan sedang ditinjau.

YouTube berharap, dengan kebijakan baru ini, semakin banyak kreator yang bisa berkembang dan memperoleh penghasilan dari karya video singkat mereka. Bagi kreator, pemahaman aturan terbaru ini menjadi kunci untuk memaksimalkan potensi pendapatan sekaligus membangun channel secara profesional.

 

Sumber: Sindonews


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ist.BEKAWAN BRK Syariah Perluas Akses Pembayaran PBB dan Retribusi Daerah Digital di Karimun
Polisi bakar rakit PETI di Kuansing.(foto: mcr)Polres Kuansing Musnahkan 23 Peralatan PETI, Tak Satu pun Pelaku Diamankan
Warga binaan Lapas Bagansiapiapi jalani pemeriksaan kesehatan.(foto: afrizal/halloriau.com)Lapas Bagansiapiapi Periksa Kesehatan Warga Binaan, Ini Hasilnya
  Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.(foto: mcr)Kejar Realisasi 90 Persen, Pemprov Riau Hadapi PR Utang Tunda Bayar dan Jalan Rusak
Ketua Astindo Riau, Harpina Diansari (foto/int)Astindo Riau Bidik Momentum Libur Akhir Tahun, Harga Tiket Pesawat Jadi Tantangan
Anggota DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi.(foto: int)Sabarudi Dukung Rotasi Pejabat Pekanbaru, Kinerja Nyata Jadi Tantangan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved