www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kabut Asap Selimuti Bengkalis, Maxim Turun ke Jalan Bagikan 1.000 Masker
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kenaikan Kelas Tak Lagi Otomatis pada 2027/2028, DPRD Pekanbaru Minta Aturan Jelas
Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:11:33 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin.(foto: int)
Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin.(foto: int)

PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru mendukung rencana penghentian kebijakan kenaikan kelas otomatis bagi siswa SD hingga SMA yang dijadwalkan mulai berlaku pada tahun ajaran 2027/2028.

Namun, kebijakan tersebut harus disertai standar penilaian yang terukur agar tidak merugikan siswa dan benar-benar meningkatkan mutu pendidikan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, menilai kebijakan yang memungkinkan siswa tidak naik kelas jika belum memenuhi kompetensi pembelajaran dapat menjadi instrumen evaluasi pendidikan.

Syaratnya, pemerintah harus menyiapkan regulasi yang jelas dan memastikan penerapannya konsisten di setiap sekolah.

“Melihat yang sudah-sudah, kita dukung kebijakan ini. Tapi kita minta Pemerintah mesti membuat aturan main yang jelas," kata Tekad, Rabu (21/10/2026).

"Sehingga menghasilkan pendidikan yang berkualitas dan tolok ukur pemberian nilai yang lebih akurat,” sambungnya.

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, penentuan kenaikan kelas tidak boleh sekadar menjadi prosedur administratif.

Penilaian harus menggambarkan kemampuan nyata siswa dalam memahami materi dan mencapai target pembelajaran.

“Penilaian tidak semata-mata menjadi formalitas. Tapi harus mencerminkan kemampuan dan pemahaman siswa terhadap materi pembelajaran,” ujarnya.

Tekad juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses evaluasi. Tanpa pedoman yang seragam dan indikator kompetensi yang terukur, kebijakan tidak naik kelas berisiko menimbulkan perbedaan standar penilaian antarsekolah.

Karena itu, pemerintah perlu memastikan guru memiliki panduan evaluasi yang jelas, sekaligus menyediakan pendampingan bagi siswa yang belum memenuhi standar kompetensi.

Dengan pendekatan tersebut, keputusan tidak naik kelas diharapkan menjadi bagian dari perbaikan proses belajar, bukan sekadar bentuk sanksi akademik.

“Sebelum diterapkan, harus ada aturan yang jelas dan penerapan yang konsisten. Apalagi kebijakan kenaikan kelas bisa menjadi instrumen evaluasi pembelajaran, sekaligus mendorong peningkatan mutu pendidikan di Kota Pekanbaru,” tuturnya.

Rencana perubahan kebijakan ini disebut telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menargetkan penerapannya secara serentak pada tahun ajaran 2027/2028.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan kebijakan tersebut diharapkan mendorong siswa lebih serius belajar, meningkatkan penguasaan materi, serta membangun karakter dan mental yang kuat.

Meski demikian, keberhasilan kebijakan ini tidak cukup diukur dari berkurangnya jumlah siswa yang naik kelas secara otomatis.

Pemerintah juga perlu memastikan kualitas pengajaran, keadilan penilaian, dan akses terhadap pembelajaran tambahan agar setiap siswa memperoleh kesempatan yang memadai untuk mencapai kompetensi yang ditetapkan.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Maxim Bengkalis bagikan masker untuk warga.(foto: istimewa)Kabut Asap Selimuti Bengkalis, Maxim Turun ke Jalan Bagikan 1.000 Masker
Momen perayaan HUT ke-62 Golkar di Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)HUT Golkar ke-62 di Pelalawan Digelar Sederhana, Ini Rangkaian Kegiatannya
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.(foto: mimi/halloriau.com)Kebakaran Jalan Nilam Pekanbaru, Demokrat Turun Bantu Warga Kehilangan Rumah
Tokoh masyarakat Riau, Edy Natar Nasution.(foto: int)Polda Riau Gerebek Gudang BBM Ilegal di Kampar, Edy Natar Minta Kasus Tenayan Dibuka
Pelalawan mulai sering diguyur hujan.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)OMC Dihentikan, Pelalawan Mulai Lebih Sering Diguyur Hujan
  PGRI Pelalawan salurkan Rp110 juta bagi guru korban kebakaran di Ukui.(foto: andi/halloriau.com)Rumah Guru SMAN 1 Ukui Ludes Terbakar, PGRI Pelalawan Galang Dana Rp110 Juta
Direktur Riset dan Komunikasi DIR, Neni Nur Hayati.(foto: istimewa)Riset DIR Ungkap Respons Publik 2 Tahun Prabowo-Gibran, Sentimen Negatif Capai 32,3 Persen
Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin.(foto: int)Kenaikan Kelas Tak Lagi Otomatis pada 2027/2028, DPRD Pekanbaru Minta Aturan Jelas
Kapolda Riau Irjen Pol. Arman Achdiat.Kapolda Riau Cek Fasilitas Polda, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis
Dukungan Pertamina EP Lirik bersama KWT Melati.(foto: andi/halloriau.com)Dari Singkong hingga Bank Sampah: Energi Inovasi dari Lambang Sari V
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved