Cek Rekening! BLT Subsidi Gaji Termin 3 Tahun 2021 Siap Ditransfer, Kemnaker Bocorkan Alasan Pencairan BSU
Kamis, 11 Februari 2021 - 06:45:37 WIB
PEKANBARU - Cek rekening segera! BLT subsidi gaji termin 3 tahun 2021 siap ditransfer, Kemnaker bocorkan alasan pencairan BSU, simak penjelasan berikut.
BLT subsidi gaji pada tahun 2020 telah disalurkan secara langsung dengan cara ditransfer dalam 2 termin sehingga pencairan BSU di tahun 2021 merupakan termin yang ketiga.
BLT subsidi gaji termin 3 tahun 2021 akan ditransfer ke rekening karyawan jika memenuhi alasan pencairan BSU yang disebutkan oleh Kemnaker.
BLT subsidi gaji bisa ditransfer tahun 2021 ke rekening karyawan jika memenuhi alasan pencairan BSU cair dari Kemnaker
Tentang BLT subsidi gaji di tahun 2021, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan pihaknya telah memiliki hasil evaluasi BSU tahun 2020.
“Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya,” kata Menaker Ida saat kunjungan kerja di Medan pada Minggu, 31 Januari 2021, dikutip dari antara.
Menaker Ida mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki hasil evaluasi untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian kendati belum mendapat perintah untuk menyalurkan BLT subsidi gaji di tahun 2021.
“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.
Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.
“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,“ kata Menaker Ida.
Sebagai informasi, kendala pencairan BLT subsidi gaji Rp2,4 juta terletak pada rekening karyawan yang bermasalah sehingga diimbau agar tidak menggunakan rekening tersebut.
Menaker menjelaskan bahwa rekening yang belum dapat BLT subsidi gaji Rp2,4 juta dikarenakan beberapa hal seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.*
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :