www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Inhu Jadi Satu-satunya Lokasi Titik Panas di Riau Sore Ini
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kejari Dumai Terima 4 Tersangka Korupsi Proyek Rp6 M Gedung Politeknik KP
Selasa, 08 Juli 2025 - 18:41:49 WIB
Kejari Dumai terima empat tersangka korupsi proyek Rp6 miliar gedung Politeknik KP (foto/bambang)
Kejari Dumai terima empat tersangka korupsi proyek Rp6 miliar gedung Politeknik KP (foto/bambang)

DUMAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai resmi menerima penyerahan empat tersangka beserta barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gedung Politeknik Kelautan dan Perikanan (KP) Dumai.

Penyerahan tahap II tersebut dilakukan oleh Penyidik Polres Dumai pada Senin (7/7/2025), di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Keempat tersangka yang diserahkan yaitu, BS, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), DH, Ketua Tim Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) sekaligus Koordinator/Penanggung Jawab Kegiatan, SY Direktur Utama PT Sahabat Karya Sejati selaku penyedia jasa dan MD pihak swasta yang memberikan modal.

Proyek yang dimaksud merupakan kegiatan pembangunan Gedung Politeknik KP Dumai yang dibiayai melalui anggaran Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Badan Riset Sumber Daya Manusia (BRSDM), Kementerian Kelautan dan Perikanan RI pada Tahun Anggaran 2017.

Ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Dumai melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Dumai Carles Aprianto, M.H.

Dijelaskannya, dalam penyidikan, tersangka SY diduga kuat telah mengalihkan seluruh pekerjaan konstruksi kepada pihak lain secara tidak sah tanpa mengikuti prosedur yang berlaku. Selain itu, ditemukan adanya serah terima pekerjaan yang dilakukan sebelum pekerjaan selesai 100 persen, serta praktik mark-up bobot pekerjaan pada setiap termin pembayaran.

Akibat perbuatan para tersangka, berdasarkan Laporan Hasil Audit BPKP Provinsi Riau, negara mengalami kerugian sebesar Rp6.080.234.275.

Para tersangka dijerat dengan, Primer Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsidier Pasal 3 juncto Pasal 18 UU yang sama, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jaksa Penuntut Umum Kejari Dumai memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap keempat tersangka selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru, sembari menunggu proses pelimpahan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Lebih lanjut, Kejari Dumai akan mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara melalui Asset Tracing untuk keperluan pembayaran uang pengganti dan denda.

Penulis: Bambang

Editor: Riki



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sebaran titik panas di Sumatera sore ini.(infografis/halloriau.com)Inhu Jadi Satu-satunya Lokasi Titik Panas di Riau Sore Ini
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau menargetkan 3.000 penerima manfaat (foto/ist)Program The Kurban Series, Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3 Ribu Penerima Manfaat
PSDKU PNP Pelalawan menggelar PKTOS 2026, wadah pengembangan bakat dan sportivitas mahasiswa (foto/Andy)PSDKU PNP Pelalawan Gelar PKTOS 2026, Wadah Pengembangan Bakat dan Sportivitas Mahasiswa
BMKG mencatat 21 hotspot atau titik panas di Sumatera, Riau menjadi wilayah terbanyak kedua (foto/int)Termasuk Riau, BMKG Catat 21 Hotspot di Sumatera
Reses Ketua DPRD Kuansing, Juprizal di Desa Cengar (foto/ultra)Reses Ketua DPRD Kuansing, Perbaikan Jalan Jadi Usulan Prioritas Warga Cengar
  6 nama lolos calon Direktur dan Komisaris PT SPR menuju tahap akhir seleksi oleh Plt Gubri SF Hariyanto (foto/int)6 Orang Lolos Calon Direksi PT SPR, Nama Taufik Arrakhman Masuk Bursa
Ratusan jemaah calon haji Pekanbaru diberangkatkan ke Batam (foto/tribunpku)Kloter Terakhir Jemaah Haji Pekanbaru Berangkat, 237 Orang Menuju Embarkasi Batam
Suratman terpilih nahkodai KTNA Riau periode 2026–2031 (foto/ist)Terpilih Nahkodai KTNA Riau, Suratman Siap Perkuat Ketahanan Pangan
Wedding Showcase 2026.Living World Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Maison Blush Wedding Showcase 2026, Pameran Pernikahan Mewah Pertama di Riau
Anggota DPR EI, Hendry Munief berharap Siak harus bisa menjadi wajah wisata budaya Melayu Indonesia (foto/ist)Hendry Munief: Siak Harus Jadi Wajah Wisata Budaya Melayu Indonesia
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved