www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
12 Orang Bersaksi, Fitria Nengsih Punya Peran Penting Dalam Pusaran Dugaan Korupsi Muhammad Adil
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Mulai Berlakukan Tilang Elektronik, Satlantas Polres Dumai Ingatkan Hal Ini
Kamis, 04 Mei 2023 - 18:11:31 WIB
Tampak personel Satlantas Polres Dumai mengambil gambar pengendara yang melanggar lalu lintas (foto/bambang)
Tampak personel Satlantas Polres Dumai mengambil gambar pengendara yang melanggar lalu lintas (foto/bambang)

DUMAI - Satlantas Polres Dumai mulai menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Penerapan ETLE tersebut dilakukan untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.

Dengan menggunakan ponsel yang sudah ditanamkan aplikasi ETLE, personel Satlantas Polres Dumai akan mengambil gambar pelanggaran lalu lintas. Lalu mengirim surat tilang ke alamat pelanggar. Nantinya harus membayar denda melalui bank yang telah ditunjuk.

Itu diungkapkan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Lantas, AKP Akira Ceria pada Kamis (4/5/2023). Diakui Akira, bahwa tilang elektronik sudah dilaksanakan sejak beberapa bulan belakangan.

Dalam proses penilangan, personel Polres Dumai dibekali ponsel dengan aplikasi atau sistem tilang elektronik. Lalu akan diproses petugas yang berada di kantor polisi.

"Petugas dan pelaku pelanggaran lalu lintas tidak lagi bersentuhan langsung dan tidak ada pembayaran denda dalam bentuk uang tunai," ungkap Akira.

Lebih lanjut dijelaskan Akira, personel Sat Lantas Polres Dumai akan melakukan pengambilan gambar pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara melalui sistem ETLE Mobile.

Kemudian, gambar tersebut akan divalidasi oleh petugas. Kemudian pelanggar akan dikirim surat konfirmasi pelanggaran.

Bagi pemilik kendaraan yang menerima surat pemberitahuan diminta segera melakukan verifikasi dengan mendatangi box office di unit tilang Polres Dumai yang ada di Polsek Dumai Timur. Bisa juga melakukan verifikasi melalui website yang ada di surat pemberitahuan atau mengunduh melalui QR code yang ada di surat pemberitahuan tersebut.

Jika kendaraan bermotor tersebut telah berpindah tangan dari pemilik pertama tanpa pindah buku kepemilikan. Pemilik pertama bisa melakukan verifikasi bahwa kendaraan tersebut sudah berpindah tangan.

Selanjutnya, pemilik kendaraan yang belum melakukan balik nama atas kendaraan yang dimilikinya akan mengetahui bahwa STNK kendaraan telah diblokir. Ketika hendak membayar pajak kendaraan tahunan.

Bagi pelaku pelanggaran yang belum menyelesaikan tilang maka akan melakukan pembayaran pajak atau balik nama kendaraan tidak akan bisa dilakukan. Mereka akan terlebih dahulu diarahkan untuk membayar denda tilang, sesuai pelanggaran yang dilakukan. Baru bisa melakukan administrasi surat surat kendaraan mereka.

"Jadi kepada para pengendara selalu taati peraturan berlalu lintas, jika melanggar akan kita tindak," pungkasnya.

Penulis: Bambang
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sidang korupsi dengan terdakwa Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil, Selasa (26/9/2023). JPU KPK hadirkan 12 saksi.12 Orang Bersaksi, Fitria Nengsih Punya Peran Penting Dalam Pusaran Dugaan Korupsi Muhammad Adil
Acara penganugerahan Pertamina Hulu Rokan News Award (PENA) 2023 yang dilaksanakan di Rumbai Country Club, Pekanbaru (foto/ist)Diikuti Ratusan Karya, PHR Umumkan Pemenang PENA 2023, Ini Daftarnya
Pemkab Bengkalis siap memberikan dukungan penggunaan Kawasan hutan oleh PT Pertamina Hulu Rokan (foto/Zulkarnain)Penggunaan Kawasan Hutan, Pemkab Bengkalis Dukung PHR
Lurah Pematang Kapau, Tar Ajaman (foto/rahmat-halloriau)Operasional Tower Diperpanjang, Lurah Pematang Kapau Sebut Pemilik Tak Libatkan Warga
Pertemuan warga Kelurahan Pematang Kapau bersama perusahaan Tower Bersama Group yang difasilitasi oleh Lurah Pematang Kapau Tar Ajaman (foto/rahmat-halloriau)Warga Tolak Perpanjangan Operasional Tower Bersama di Kelurahan Pematang Kapau
  Rapat paripurna persetujuan Ranperda Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda (foto/ist)APBD Perubahan Riau 2023 Disahkan Sebesar Rp10,8 Triliun
Wali Kota Medan, Bobby Nasution (foto/detik)Siap-siap! Warga Medan Buang Sampah ke Sungai Kena Denda Rp 10 Juta
Cara praktis reaktivasi XL Center terdekat atau XL Center Online (foto/int)Begini Cara Mudah dan Praktis Aktifkan Lagi Nomor XL/Axis
Wabub Bagus Santoso bikin suprise ikuti Musrenbang Desa Ketam Putih, Bengkalis (foto/zul) Ikut Rapat Musrenbang Desa Ketam Putih, Ini Pesan Wabup Bengkalis
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun melantik 347 PNS (foto/rahmat-halloriau)Lantik 347 ASN Jadi Jabatan Fungsional, Ini Pesan Khusus Pj Wako Pekanbaru
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
PWI Gelar Workshop Wartawan Lingkungan
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved