www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jelang Akhir Pekan Hotspot di Riau Menurun, Tersisa 11 Titik Panas Pagi ini
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Mulai Berlakukan Tilang Elektronik, Satlantas Polres Dumai Ingatkan Hal Ini
Kamis, 04 Mei 2023 - 18:11:31 WIB

DUMAI - Satlantas Polres Dumai mulai menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Penerapan ETLE tersebut dilakukan untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.

Dengan menggunakan ponsel yang sudah ditanamkan aplikasi ETLE, personel Satlantas Polres Dumai akan mengambil gambar pelanggaran lalu lintas. Lalu mengirim surat tilang ke alamat pelanggar. Nantinya harus membayar denda melalui bank yang telah ditunjuk.

Itu diungkapkan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Lantas, AKP Akira Ceria pada Kamis (4/5/2023). Diakui Akira, bahwa tilang elektronik sudah dilaksanakan sejak beberapa bulan belakangan.

Dalam proses penilangan, personel Polres Dumai dibekali ponsel dengan aplikasi atau sistem tilang elektronik. Lalu akan diproses petugas yang berada di kantor polisi.

"Petugas dan pelaku pelanggaran lalu lintas tidak lagi bersentuhan langsung dan tidak ada pembayaran denda dalam bentuk uang tunai," ungkap Akira.

Lebih lanjut dijelaskan Akira, personel Sat Lantas Polres Dumai akan melakukan pengambilan gambar pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara melalui sistem ETLE Mobile.

Kemudian, gambar tersebut akan divalidasi oleh petugas. Kemudian pelanggar akan dikirim surat konfirmasi pelanggaran.

Bagi pemilik kendaraan yang menerima surat pemberitahuan diminta segera melakukan verifikasi dengan mendatangi box office di unit tilang Polres Dumai yang ada di Polsek Dumai Timur. Bisa juga melakukan verifikasi melalui website yang ada di surat pemberitahuan atau mengunduh melalui QR code yang ada di surat pemberitahuan tersebut.

Jika kendaraan bermotor tersebut telah berpindah tangan dari pemilik pertama tanpa pindah buku kepemilikan. Pemilik pertama bisa melakukan verifikasi bahwa kendaraan tersebut sudah berpindah tangan.

Selanjutnya, pemilik kendaraan yang belum melakukan balik nama atas kendaraan yang dimilikinya akan mengetahui bahwa STNK kendaraan telah diblokir. Ketika hendak membayar pajak kendaraan tahunan.

Bagi pelaku pelanggaran yang belum menyelesaikan tilang maka akan melakukan pembayaran pajak atau balik nama kendaraan tidak akan bisa dilakukan. Mereka akan terlebih dahulu diarahkan untuk membayar denda tilang, sesuai pelanggaran yang dilakukan. Baru bisa melakukan administrasi surat surat kendaraan mereka.

"Jadi kepada para pengendara selalu taati peraturan berlalu lintas, jika melanggar akan kita tindak," pungkasnya.

Penulis: Bambang
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sebaran titik panas di Riau.(ilustrasi/int)Jelang Akhir Pekan Hotspot di Riau Menurun, Tersisa 11 Titik Panas Pagi ini
Pemadaman Karhutla.(ilustrasi/int)Tak Ada Hujan Hari ini, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Karhutla di Riau
Spanduk bewarna putih itu bertuliskan "Rumah dinas ini milik Pemerintah Provinsi Riau Dibawah Supervisi KPK,".Rumah Dinas Pemprov Riau Dikuasai Mantan Pejabat Disita, Dipasang Spanduk 'Dibawah Supervisi KPK'
Paparkan Potensi Gula Sagu, Dua Saudara Kandung Asal Kepulauan Meranti Raih Medali Emas Ajang WICO 2024 di Korea Selatan
Heli water bombing BNPB.(foto: int)Upaya Penanganan Karhutla, BNPB Kirim Tambahan Heli Water Bombing ke Riau
  Tokoh Riau, Dr Chaidir.(foto: int)Dua Tokoh Riau Dipanggil Polda Riau Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Peresmian Riau Creative Hub di Pekanbaru, Riau.Sah Diresmikan, RCH Diharapkan Jadi Wadah Lahirnya Karya Insan Ekraf Riau
Acara Astra Financial di GIIAS 2024.Deretan Penawaran Astra Financial di GIIAS 2024
Ketua DPW Samade Riau, Karmila Sari dalam pelatihan pengolahan lidi sawit (foto/ist)Samade Dorong UMKM Riau Olah Lidi Sawit Jadi Produk Bernilai Jual Tinggi
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Riau, Abdul Rahman.(foto: mcr)Coklit Pilkada Serentak 2024 Rampung 100 Persen, KPU Riau Optimis Data Pemilih Akurat dan Valid
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
RGE Jurnalism Workshop Perkaya Pengetahuan Wartawan
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved