DUMAI - Universal Health Coverage (UHC) merupakan konsep reformasi pelayanan kesehatan yang mencakup jangkauan dan pemerataan pelayanan kesehatan. Pemberian pelayanan kesehatan yang berkualitas dan menyeluruh bagi seluruh penduduk pada suatu wilayah.
Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, cakupan kepesertaan JKN untuk mencapai UHC adalah seluruh penduduk atau paling sedikit 95 persen dari jumlah penduduk terdaftar sebagai peserta JKN.
Sudah menjadi komitmen Pemerintah Kota Dumai untuk memberikan perlindungan JKN yang seluas-luasnya kepada masyarakat. Hal ini disampaikan Wali Kota Dumai, Paisal, pada bulan Oktober tahun 2022 silam.
Kini Kota Dumai sudah menjadi daerah yang menerima predikat UHC dari BPJS Kesehatan dengan capaian 97,72 persen warganya telah menjadi peserta Program JKN.
"UHC ini memperlihatkan komitmen dari pemerintah daerah untuk memberikan kepastian layanan kesehatan terhadap warganya. Buktinya, Kota Dumai adalah salah satu lingkup wilayah kerja kami yang 97,72 persen masyarakatnya sudah terlindungi Program JKN," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai, Bernat Sibarani, Jumat (10/3/2023).
Bernat juga menyampaikan bahwa pencapaian UHC di pada suatu daerah merupakan suatu hal yang sangat penting bagi masyarakatnya.
"Dengan Universal Health Coverage nya suatu daerah, ada beberapa keuntungan yang bisa dirasakan oleh masyarakat, seperti untuk pengaktifan kartu JKN yang biasanya menunggu 14 hari, sekarang bagi yang didaftarkan oleh pemerintah daerahnya itu bisa langsung aktif. Hal inilah yang menjadi keuntungan bagi Kota Dumai ketika mencapai predikat UHC itu," tuturnya.
Sopian (30), seorang warga asal Desa Basilam Baru Kecamatan Sungai Sembilan, Sopian (30) yang terdaftar pada Program JKN segmen PBI-APBD, merasakan langsung manfaat tercapainya UHC yang diraih saat ini. Sopian bersyukur, selain karena kepesertaannya langsung aktif berkat program UHC, ia juga sangat senang karena kepesertaannya dibiayai pemerintah daerah Dumai.
"Saat saya hendak dioperasi karena penyakit usus buntu, saya merasa sangat membutuhkan bantuan finansial. Apalagi saya hanya seorang pekerja bangunan. Namun ada salah seorang tetangga saya menyampaikan info ini, kalau kita berasal dari keluarga kurang mampu, kita bisa menjadi peserta JKN yang ditanggung pemerintah," katanya.
"Hanya perlu datang ke Dinas Kesehatan membawa KTP, dan kepesertaan JKN bisa langsung aktif. Saya sangat bersyukur tentunya, jikalau tidak ada bantuan pemerintah daerah mungkin saya sudah kalut dan tidak tahu lagi harus ke mana. Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah daerah yang telah mendaftarkan saya ke dalam Program JKN," ungkapnya.
Selain Kota Dumai, ada dua Kabupaten lagi yang berada di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Dumai yang sudah mencapai atau menyandang predikat UHC adalah Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kepulauan Meranti. Untuk Kabupaten Bengkalis saat ini masyarakat yang sudah terjamin Program JKN sebesar 98,05 persen dari jumlah penduduk sebanyak 634.553 jiwa.
Sama halnya dengan pemerintah Kota Dumai, pemerintah Kabupaten Bengkalis juga berkomitmen untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakatnya melalui Program JKN.
"Kesehatan menjadi salah satu fokus dalam pemerintahan kami. Karena itu sudahdisediakan anggaran untuk bidang kesehatan di APBD Kabupaten Bengkalis agar bisa mencapai UHC diperoleh pada 1 November 2022," jelas Bupati Kabupaten Bengkalis, Kasmarni.
Berikutnya Kabupaten Kepulauan Meranti, merupakan Kabupaten pertama yang berada di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Dumai yang mencapai UHC. Artinya dari total jumlah penduduk sebanyak 210.843 jiwa semuanya sudah terdaftar Program JKN. (rilis)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :