PEKANBARU – Sejumlah isu strategis mewarnai rapat paripurna DPRD Provinsi Riau dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat yang digelar di Kantor DPRD Provinsi Riau, Senin (6/7/2026), dihadiri langsung Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Parisman Ihwan, sebagai tindak lanjut atas penyampaian Ranperda yang sebelumnya diajukan Pemerintah Provinsi Riau kepada DPRD sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Dalam penyampaian pandangan umum, masing-masing fraksi memberikan sejumlah masukan dan sorotan terhadap berbagai persoalan yang dinilai masih membutuhkan perhatian pemerintah daerah. Isu yang disampaikan antara lain penanganan stunting, peningkatan kualitas pendidikan, hingga penyerapan tenaga kerja lokal yang dinilai belum optimal.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Riau, Ginda Burnama, juga menyoroti sejumlah persoalan yang diharapkan segera mendapat perhatian pemerintah. Di antaranya terkait Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 mengenai LGBT serta pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Riau.
"Kendaraan yang masuk ke Kota Pekanbaru sudah banyak. Wisatawan dari kabupaten tetangga juga, kami harap masalah pembangunan jalan akan semakin diseriuskan karena ini menyangkut wajah Provinsi Riau," ujar Ginda.
Menanggapi berbagai pandangan fraksi, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyatakan seluruh masukan yang disampaikan DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah dan akan ditindaklanjuti sesuai kemampuan keuangan daerah serta ketentuan peraturan yang berlaku.
"Soal jalan, anggota dewan ingin peningkatan kualitas jalan. Kita terima dan kita tindaklanjuti," jawab Plt Gubri.
Terkait Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025, SF Hariyanto menegaskan Pemerintah Provinsi Riau akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Menurutnya, regulasi tersebut perlu dipelajari secara menyeluruh sebelum diimplementasikan di daerah.
"Nanti kita baca Perpresnya baik-baik, lalu kita tindaklanjuti sesuai. Nanti kita bikin juga Pergubnya," tutupnya dikutip dari MCRiau.