PEKANBARU – APBD Perubahan (APBD-P) Kota Pekanbaru 2026 senilai lebih dari Rp3,2 triliun diperkirakan baru dapat digunakan menjelang akhir Oktober.
Lambatnya tahapan administrasi setelah pengesahan membuat realisasi program pembangunan dan pelayanan masyarakat masih harus menunggu.
Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid mengatakan, anggaran tersebut masih menjalani evaluasi Gubernur Riau setelah disahkan pada 29 September 2026.
Proses berikutnya meliputi penyempurnaan dokumen oleh Pemko Pekanbaru selama tiga hari, evaluasi gubernur hingga 14 hari, serta tindak lanjut hasil evaluasi bersama DPRD.
“Saat ini masih tahapan evaluasi. Jadi mungkin akhir Oktober baru bisa digunakan,” kata Isa Lahamid, Selasa (13/10/2026).
Ia berharap seluruh tahapan dapat dipercepat agar anggaran perubahan tidak terlambat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Waktu yang tersisa pada tahun anggaran 2026 menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah kota dalam menjalankan program yang telah direncanakan.
“Kita berharap ada percepatan evaluasi gubernur dan tahapan lainnya, supaya APBD-P itu bisa segera dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain percepatan realisasi anggaran, Isa menyoroti persoalan infrastruktur dan banjir yang mulai dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah Pekanbaru.
Menurutnya, pembangunan dan perbaikan jalan tetap perlu dilanjutkan. Namun, penanganan banjir juga harus menjadi prioritas pemerintah kota karena dampaknya telah menimbulkan kekhawatiran warga.
“Sekarang musim banjir ini terasa sekali. Ada kekhawatiran masyarakat dan sebagian tempat itu memang mengalami banjir,” ungkapnya.
Ia meminta Pemko Pekanbaru tidak menunda langkah penanganan banjir. Persoalan tersebut membutuhkan perhatian serius agar dampaknya terhadap aktivitas warga dan lingkungan dapat ditekan.
“Kita harapkan penanganan banjir ini bisa segera menjadi atensi utama dari pemerintah kota,” pungkasnya.