www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Karhutla Riau Belum Aman, Helikopter Water Bombing Dikerahkan ke Inhil dan Inhu
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Deadline 31 Oktober, DPRD Pekanbaru Desak Revitalisasi Pasar Bawah Segera Tuntas
Selasa, 08 September 2026 - 13:38:59 WIB
Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Rizky Bagus Oka (foto/Mimi)
Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Rizky Bagus Oka (foto/Mimi)

PEKANBARU - Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Rizky Bagus Oka, mengungkapkan masih terdapat sejumlah persoalan yang harus segera dibereskan antara Pemerintah Kota Pekanbaru dengan pengelola pasar, PT Ali Akbar Sejahtera terkait revitalisasi Pasar Wisata Pasar Bawah Pekanbaru. 

Proyek yang telah berjalan sejak akhir 2023 itu diminta segera dituntaskan dan tidak kembali molor dari batas waktu yang telah ditetapkan. Dimana sesuai target yang dibahas, pembangunan harus rampung paling lambat 31 Oktober 2025.

"Setelah rapat dengan PT Ali Akbar Sejahtera dan Disperindag Kota Pekanbaru, kami di Komisi II melihat ada beberapa hal yang perlu diselesaikan," kata Oka, Selasa (8/9/2026) 

Rizky menyebut salah satu persoalan yang masih mengganjal adalah penyesuaian Detail Engineering Design (DED). Di sisi lain, PT Ali Akbar Sejahtera juga disebut menginginkan adanya addendum baru dalam perjanjian kerja sama.

"Yang pertama ada penyesuaian DED dan mungkin dari pihak PT Ali Akbar Sejahtera ingin addendum baru. Sedangkan ada hak dan kewajiban dari Pemerintah Kota Pekanbaru dan PT Ali Akbar Sejahtera yang harus diselesaikan," ujarnya.

Menurut politikus Gerindra ini, persoalan tersebut diperparah oleh komunikasi yang belum berjalan optimal antara pihak-pihak terkait. Sejumlah perubahan yang belum tuntas akhirnya berdampak terhadap progres pembangunan.

"Memang komunikasi yang belum terlaksana dengan baik dan ada perubahan-perubahan yang masih belum tuntas. Membuat akhirnya pembangunan Pasar Bawah tidak berjalan sesuai dengan tahapan yang direncanakan dari awal," jelasnya.

Tak hanya soal pembangunan, Komisi II DPRD Pekanbaru juga menyoroti kewajiban kontribusi PT Ali Akbar Sejahtera kepada Pemerintah Kota Pekanbaru.

Oka menyebut kontribusi yang wajib dibayarkan pengelola berada di kisaran Rp600 juta per tahun.

"Di SP3 tersebut Pemko Pekanbaru memberikan kesempatan kepada PT Ali Akbar Sejahtera untuk menyelesaikan pembangunan dan juga menyelesaikan kontribusi yang wajib dibayar, yaitu sekitar Rp600 juta per tahun," ungkapnya.

Ia mengatakan, setelah kerja sama berjalan selama beberapa tahun, kewajiban tersebut mulai ditagih oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Karena itu, persoalan pembangunan dan kewajiban finansial harus sama-sama diselesaikan.

Oka menegaskan, persoalan Pasar Bawah tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Jika komunikasi dan mekanisme administratif tidak menemukan titik temu, penyelesaian melalui jalur hukum dinilai menjadi salah satu opsi.

"Kalau misalnya diselesaikan di SP3, harus ada penyelesaian melalui mekanisme Pengadilan Negeri supaya terdapat win-win solution," tegasnya.

Komisi II DPRD Pekanbaru pun mendorong Pemerintah Kota Pekanbaru dan PT Ali Akbar Sejahtera segera menyelesaikan seluruh persoalan yang masih tersisa.

Terlebih, revitalisasi Pasar Bawah bukan sekadar proyek pembangunan fisik. Pasar tersebut memiliki nilai historis dan menjadi salah satu ikon perdagangan serta wisata Kota Pekanbaru.

Dengan target penyelesaian 31 Oktober 2025, DPRD meminta tidak ada lagi alasan yang membuat revitalisasi Pasar Bawah kembali tertunda.

Penulis: Mimi
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Heli water boombing.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Karhutla Riau Belum Aman, Helikopter Water Bombing Dikerahkan ke Inhil dan Inhu
Kabut asap ganggu aktivitas belajar di Pekanbaru.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Kabut Asap Ganggu Sekolah di Pekanbaru, DPRD Dorong Opsi PJJ hingga Libur
GDS, tersangka karhutla di Pelalawan saat diamankan di Mapolsek Tapung Hulu.(foto: andi/halloriau.com)Jejak Api di Sekitar Pondok Bawa Polisi ke GDS, 1,5 Hektare Lahan Pelalawan Terbakar
Ketua PWI Riau, H Raja Isyam Azwar.(istimewa)Berita Akurat Kalah Cepat dari Konten Viral, PWI Riau Siapkan Forum Khusus
Calon Penghulu Labuhan Tangga Besar, Meswanto SPd.(foto: afrizal/halloriau.com)Dapat Nomor Urut 3, Meswanto Targetkan Perubahan dan Penguatan Ekonomi Desa Labuhan Tangga Besar
  Hearing Komisi I DPRD Pekanbaru dengan Puskesmas Umban Sari.(foto: mimi/halloriau.com)DPRD Pekanbaru Sorot Nasib Puskesmas Umban Sari Didenda Rp60 Juta, PLN Abaikan Pelayanan Masyarakat?
Pelantikan Ketua TP PKK Bangko.(foto: afirzal/halloriau.com)Bukan Sekadar Pelantikan, Bupati Rohil Tantang TP PKK dan Bunda PAUD Bangko Beri Dampak Nyata
Rapor merah BUMD di Riau.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Rapor Merah BUMD Riau: Kinerja SPR dan PIR Menurun
Senior Vice President of ZTE Zhang Wanchun, CTO of TM Forum George Glass, CTO of XLSMART Shurish Subbramaniam, James Zhang Senior Vice President of ZTE.(foto: istimewa)XLSMART Uji AI di Jaringan Aktif, Target Autonomous Network Level 4 Makin Nyata
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Siak, Heriyanto.BUMD Siak Dievaluasi, BSP Tampil sebagai Mesin Baru Pendongkrak PAD
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Kabut Asap Tebal Sesakkan Dada Warga Pekanbaru
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved