PEKANBARU – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 di Kota Pekanbaru mulai menjadi perhatian serius DPRD.
Selain memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan akses pendidikan, potensi praktik jual beli kursi hingga pungutan liar juga menjadi sorotan yang harus diantisipasi sejak dini.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru memperketat pengawasan selama proses penerimaan siswa baru berlangsung.
Menurutnya, pengawasan ketat diperlukan agar pelaksanaan SPMB berjalan sesuai aturan, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.
"Pendaftaran dilakukan secara online. Masyarakat bisa memilih dua sekolah negeri dan satu sekolah swasta yang bekerja sama dengan Pemko Pekanbaru," kata Tekad, Rabu (10/6/2026).
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pendaftaran SPMB tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan berlangsung pada 22-25 Juni 2026.
Sementara untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), pendaftaran dibuka mulai 29 Juni sampai 1 Juli 2026.
Tekad menjelaskan, mekanisme penerimaan siswa tahun ini masih menggunakan empat jalur utama sebagaimana tahun sebelumnya, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi.
Khusus jalur afirmasi, calon peserta didik diwajibkan melampirkan data DTSEN desil 1 hingga 5 sebagai salah satu syarat administrasi. Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 26 Juni 2026.
Ia menegaskan, seluruh proses penerimaan siswa baru tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
"Yang perlu diketahui dan dipahami masyarakat, seluruh proses ini tidak dipungut biaya," tegasnya.
Selain mengawasi transparansi penerimaan, Komisi III DPRD Pekanbaru juga menaruh perhatian terhadap ketersediaan kursi sekolah, khususnya bagi lulusan SD yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP.
Tekad menegaskan jangan sampai ada anak-anak di Kota Pekanbaru yang kehilangan hak mendapatkan pendidikan akibat keterbatasan daya tampung sekolah.
"Kami meminta kepada Disdik jangan sampai ada anak-anak Pekanbaru yang tidak dapat bersekolah. Terutama tingkat SMP, semua lulusan SD harus bisa terakomodir," ujarnya.
Sebagai solusi tambahan, DPRD juga mendorong keterlibatan sekolah swasta dalam membantu siswa dari keluarga kurang mampu melalui program tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) bidang pendidikan.
Usulan tersebut berupa penyediaan kursi gratis bagi siswa jalur afirmasi agar mereka tetap memperoleh akses pendidikan yang layak.
"Kami juga meminta sekolah-sekolah SMP swasta yang bagus di Pekanbaru bisa memberikan CSR dalam bentuk lima kursi untuk adik-adik kita jalur afirmasi tanpa biaya. Ini sedang diperjuangkan Disdik," paparnya.
Politisi PDIP tersebut juga mengingatkan seluruh pihak agar pelaksanaan SPMB 2026 benar-benar bebas dari intervensi, pungutan liar, maupun praktik jual beli kursi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat.
Menurutnya, komitmen integritas yang telah disepakati harus diwujudkan dalam pelaksanaan di lapangan.
"Kita minta proses SPMB ini berjalan bersih dan transparan karena sudah ada MoU pakta integritas. Jangan sampai ada lagi jual beli kursi di sekolah-sekolah," cetus Tekad.
Untuk mengantisipasi pelanggaran, masyarakat diminta tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi penyimpangan selama proses penerimaan murid baru berlangsung.
"Kalau ada masyarakat yang mau melapor, bisa ke Komisi III atau ke Disdik. Nanti kita telusuri dan verifikasi setiap aduan yang masuk," tutupnya.