PEKANBARU - Dinamika internal di tubuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru kembali bergulir.
Kursi kepemimpinan Komisi III yang membidangi kesejahteraan rakyat (Kesra) dan mitra sosial resmi mengalami penyegaran.
Melalui Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar pada Senin (25/5/2026), Jepta Sitohang resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru yang baru.
Politisi dari Fraksi Demokrat ini menggantikan posisi yang sebelumnya diamanahkan kepada Hj Niar Erawati SIP.
Langkah estafet kepemimpinan ini memicu pertanyaan di kalangan publik, apakah ini bentuk evaluasi mendadak atau sekadar penyegaran organisasi yang lumrah?
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, langsung menepis spekulasi liar terkait pergantian ini.
Menurutnya, perombakan di tubuh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) merupakan hal yang konstitusional dan memang sudah memasuki siklus waktunya.
Isa menegaskan, seluruh proses administrasi dan pengajuan dari fraksi terkait telah memenuhi syarat dan mekanisme tata tertib DPRD.
"Pergantian dalam AKD (Alat Kelengkapan Dewan) di Komisi III itu paling cepat dalam satu tahun, dan itu sudah waktunya. Sesuai mekanisme dan aturan," jelas Muhammad Isa Lahamid.
Pergeseran ini tidak mengubah peta kekuatan fraksi di Komisi III, mengingat baik Hj. Niar Erawati maupun Jepta Sitohang sama-sama bernaung di bawah bendera Fraksi Demokrat.
Nantinya, Jepta akan langsung tancap gas memimpin komisi yang krusial ini untuk menyelesaikan berbagai agenda legislasi, pengawasan anggaran, dan aspirasi masyarakat yang belum rampung.
Komisi III sendiri dikenal sangat vital karena bersentuhan langsung dengan isu pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat Pekanbaru.
"Terpilih Jepta Sitohang sebagai ketua sampai masa pertengahan jabatan nanti," pungkas Isa.