www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Dorong Inovasi UMKM Riau, DPM FMIPA Unri Sukses Gelar Summit Event Legislative 2026
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tengku Azwendi Sosialisasikan Perda Ketertiban dan Angkutan Umum
Selasa, 19 Mei 2026 - 15:01:00 WIB

PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri merampungkan agenda sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah (Sosper) di Daerah Pemilihan (Dapil) IV Bukit Raya-Sail.

Ada 4 titik yang menjadi lokasi Sosper TAF, diantaranya di Jalan Gelugur RW 03, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Selasa (19/5/2026) sore.

Kegiatan ini dihadiri Camat Bukit Raya, Lurah Tangkerang Utara, Ketua RW 03, Ketua LPM Bukit Raya, Ketua Forum RT/RW Kecamatan Bukit Raya, Ketua LPS, serta masyarakat setempat.

Dalam kegiatan itu, Tengku Azwendi Fajri mensosialisasikan dua Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru, yakni Perda Nomor 13 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal.

Camat Bukit Raya Erna Leoni menyambut baik kegiatan penyebarluasan perda yang digelar Wakil Ketua DPRD Pekanbaru tersebut.

Ia menilai kegiatan ini penting karena membantu masyarakat memahami aturan daerah yang berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari.

"Kami sangat mengapresiasi kegiatan Sosper Pak Tengku Azwendi. Ini bukti nyata kedekatan beliau dengan masyarakat, khususnya di Tangkerang Utara," ucap Erna Leoni.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami aturan daerah agar lebih tertib dan tidak melakukan pelanggaran karena kurangnya informasi.

"Harapan kami masyarakat lebih sadar aturan dan lebih tertib. Jangan sampai ada pelanggaran karena tidak memahami aturan yang berlaku," singkatnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri mengatakan dua perda yang disosialisasikan sangat penting karena menyangkut kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara langsung.

"Sosialisasi dua perda ini sangat penting karena bersentuhan langsung dengan kondisi masyarakat," kata Azwendi.

Ia menjelaskan, Perda Nomor 13 Tahun 2022 mengatur tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, termasuk penggunaan fasilitas umum, kebersihan lingkungan, hingga aktivitas usaha informal.

Sedangkan, Perda Nomor 2 Tahun 2024 mengatur penyelenggaraan angkutan umum massal di Kota Pekanbaru, termasuk penguatan pelayanan transportasi umum seperti Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP).

Selain itu, Ketua Demokrat Pekanbaru ini juga mengingatkan masyarakat bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru saat ini telah memiliki layanan darurat 112 yang bisa digunakan warga untuk menyampaikan laporan atau pengaduan.

"Sekarang masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan 112 untuk berbagai kondisi darurat atau persoalan di lingkungan," sebutnya.(Galeri Foto)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kolaborasi mahasiswa dan legislator.Dorong Inovasi UMKM Riau, DPM FMIPA Unri Sukses Gelar Summit Event Legislative 2026
Bupati Suhardiman Amby gelar audiensi dan silaturahmi bersama IKKS Kota Dumai (foto/Ultra)Suhardiman Amby Ajak Warga Kuansing di Dumai Perkuat Persaudaraan dan Dukung Pembangunan
Tengku Azwendi Sosialisasikan Perda Ketertiban dan Angkutan Umum
Komisi II DPRD Pekanbaru Panggil Rapat Pertamina Bahas Tindaklanjuti Masalah Antrean Panjang di SPBU
Rapat Komisi I Ungkap Sekolah Tahfizh Al-Fatih Belum Memiliki Izin Lengkap
  IKK Kabupaten Rokan Hilir resmi mengukuhkan kepengurusan baru periode 2023-2028 di Bagansiapiapi (foto/Afrizal)Pengukuhan Pengurus IKKAMPAR Rohil Periode 2023-2028 Penuh Kekeluargaan 
Ilustrasi Masjid Raya Annur Riau menggelar Salat Iduladha (foto/int)Cuaca Jadi Penentu, Masjid Raya Annur Matangkan Persiapan Salat Iduladha 1447 H
DPRD Pekanbaru Sahkan Perda SOTK Baru, Setujui Penambahan 2 OPD
Bahas Keterbatasan Daya Tampung Sekolah SMP di Pekanbaru, Komisi III Koordinasi dengan BPMP Provinsi Riau
Bahas Terkait Kecelakaan Kerja, Komisi IV Rapat Bersama Manajemen RS Santa Maria
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved