www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sebagian Besar Riau Berpotensi Diguyur Hujan, Ini Peringatan BMKG
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ketua Komisi I DPRD: Berkas Revisi Perda Hiburan Belum Diterima dari Pemko Pekanbaru
Rabu, 15 Juli 2026 - 10:50:03 WIB
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE SH MH.
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE SH MH.

PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru hingga kini belum menerima berkas resmi usulan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2002 tentang Hiburan Umum dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Padahal, revisi regulasi tersebut dinilai penting untuk menyesuaikan aturan dengan perkembangan dunia usaha, khususnya terkait jam operasional Tempat Hiburan Malam (THM).

Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar SE SH MH, mengatakan informasi mengenai rencana revisi perda memang sudah diterima. Namun, hingga Selasa (14/7/2026), berkas resmi dari pemerintah daerah belum disampaikan kepada DPRD.

"Kami mendapat informasi Satpol PP akan mengajukan revisi Perda Hiburan Umum. Namun, sampai hari ini berkas resminya belum kami terima," kata Robin.

Robin menjelaskan, mekanisme perubahan atau revisi perda merupakan kewenangan pemerintah daerah. Karena itu, DPRD tidak dapat menginisiasi perubahan tanpa adanya usulan resmi dari Pemko Pekanbaru.

Menurutnya, setelah usulan diterima, DPRD akan membahasnya bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sesuai mekanisme yang berlaku.

"Yang pasti, usulan itu harus masuk terlebih dahulu ke DPRD. Setelah itu baru kami koordinasikan dan membahasnya bersama pihak-pihak terkait," ujarnya.

Dinilai Tak Lagi Sesuai Perkembangan

Robin menilai Perda Nomor 3 Tahun 2002 sudah tidak lagi sepenuhnya sesuai dengan perkembangan dunia usaha saat ini.

Sejumlah daerah di Indonesia, kata dia, telah lebih dulu merevisi aturan serupa agar selaras dengan dinamika industri hiburan dan sektor usaha lainnya.

Saat ini, Perda Hiburan Umum Kota Pekanbaru masih membatasi jam operasional tempat hiburan malam hingga pukul 22.00 WIB.

Di sisi lain, sejumlah usaha seperti kafe dan tempat makan diperbolehkan beroperasi hingga dini hari.

Menurut Robin, kondisi tersebut menimbulkan ketimpangan karena pelaku usaha hiburan dan kafe sama-sama memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kalau dibandingkan dengan kafe yang bisa buka sampai dini hari, tentu perlu dikaji kembali agar regulasinya lebih adil. Tempat hiburan malam juga memberikan kontribusi terhadap PAD Kota Pekanbaru," katanya.

Meski demikian, Robin menegaskan seluruh perubahan nantinya akan dibahas secara komprehensif bersama pemerintah daerah dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kepentingan masyarakat, ketertiban umum, dan potensi peningkatan pendapatan daerah.

Sumber: Tribunnews


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi waspada hujan lebat disertai petir dan angin kencang di Riau (foto/int)Sebagian Besar Riau Berpotensi Diguyur Hujan, Ini Peringatan BMKG
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho.Penyegaran Birokrasi Dimulai, Agung Nugroho Lantik 16 Pejabat Baru di Lingkungan Pemko Pekanbaru
ilustrasi.Jadwal Final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Siapa yang Akan Angkat Trofi?
Koordinator TRC RPK PT Arara Abadi-APP Group, M Sutrisno (kanan) bersama FOMHead PT Arara Abadi-APP Group, Richard Sudinardo Sihombing.(foto: barkah/halloriau.com)Impian Bisa Naik Helikopter Bawa Sutrisno Berkali-kali Bertaruh Nyawa jadi Garda Terdepan Pemadam Karhutla
Bupati Pelalawan, Zukri saat membuka TMMD ke-129 di Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)TMMD ke-129 Resmi Dibuka di Pelalawan, Jalan, Jembatan dan RTLH Jadi Prioritas
  Suzuki XL7.Black Sporty Jadi Senjata Baru Suzuki New XL7 Alpha Hybrid, Tampil Lebih Modern dan Elegan
ist.Mitsubishi Siapkan Kejutan Besar, Dua Model Baru Resmi Melantai Hari Ini
ilustrasi.Fantastis! Ekspor Sawit Riau Melonjak 13,54 Persen, Kuasai Lebih dari Separuh Ekspor Nonmigas
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra SH di RT 03 RW 03, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki.(foto: mimi/halloriau.com)Reses Perdana Aidhil Nur Putra Diserbu Aspirasi Warga Payung Sekaki, Bansos Jadi Sorotan
Kajari Rohil sambangi Lapas baru Ujung Tanjung.(foto: afrizal/halloriau.com)Kunjungi Lapas Baru Bagansiapiapi, Kajari Rohil Tekankan Pembinaan Warga Binaan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved