www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
RAPP Dukung PIN 2024 di Pelalawan, Targetkan 62.441 Dosis Vaksin Polio
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tak Mau Evaluasi APBD-P Bengkalis, Keputusan Gubernur Syamsuar Dinilai Mengada-ada
Jumat, 27 Oktober 2023 - 09:04:11 WIB

BENGKALIS - Sikap Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menolak mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Bengkalis tahun 2023 menuai kontroversi. Keputusannya yang terlihat tidak relevan telah mendapatkan sorotan tajam.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis, Aready menilai jawaban surat Gubri tidak memiliki keterkaitan dengan proses evaluasi APBD-P. Seperti peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. 

"Membaca jawaban surat Gubernur Riau tertanggal 24 Oktober 2023 tersebut, yang menjelaskan bahwa Gubernur Riau belum dapat melanjutkan proses evaluasi Ranperda dan Ranperkada Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis TA 2023. Disebabkan karena kehadiran empat orang anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang sudah diresmikan pemberhentiannya oleh Gubernur Riau tidak dapat diikutsertakan dalam pengambilan keputusan, untuk persetujuan bersama Ranperda Bengkalis tentang perubahan APBD, terkesan mengada-ada dan dibuat-buat," sebut Aready.

Sejalan dengan itu, Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, Mohd Fendro Arrasyid menjelaskan, bahwa Pengadilan Negeri Bengkalis telah mengeluarkan putusan yang memerintahkan Gubernur Riau untuk tidak memproses lebih lanjut atau menunda seluruh proses administratif yang terkait dengan 4 anggota DPRD yang dipecat.

Itu tertuang dalam putusan Pengadilan Negeri Bengkalis Nomor: 36/Pdt.G/2023/PN Bls, Nomor: 37/Pdt.G/2023/PN Bls, Nomor: 38/Pdt.G/2023/PN Bls, Nomor: 39/Pdt.G/2023/PN Bls tanggal 10 Oktober 2023.

Bahkan Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru juga telah mengeluarkan penetapan serupa. Tertuang dalam putusan Nomor: 38/G/2023/PTUN.PBR tanggal 12 Oktober 20232 dimana memerintahkan Gubernur Riau selaku Tergugat untuk menunda pelaksanaan Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.7134/IX/2023, Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.7135/IX/2023, Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.7136/IX/2023, Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.7137/IX/2023 tanggal 18 September 2023 sampai ada putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Pentingnya perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2023 untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis, dr Ersan Saputra, dan Tim Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (TAPD) melakukan konsultasi dengan Kemendagri untuk mencari solusi.

Hasil konsultasi menunjukkan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah memfasilitasi evaluasi Ranperda dan Ranperkada APBD-P Kabupaten Bengkalis tahun 2023, sehingga proses evaluasi dapat berlanjut.

Namun, Gubernur Riau menolak menandatangani Keputusan Gubernur terkait evaluasi APBD-P ini, yang berdampak pada berbagai aspek penting.

Sangat disayangkan bahwa dial akhir masa jabatannya, Gubernur Riau tidak mau menandatangani Keputusan Gubernur terkait Evaluasi Ranperda dan Ranperbup Perubahan APBD Bengkalis 2023. Padahal dalam perubahan APBD tersebut terdapat gaji dan tunjangan 2.366 orang PPPK, belanja dalam rangka pemenuhan UHC (Universal Health Coverage) sampai dengan bulan Desember 2023 untuk 201.223 jiwa.

Juga penganggaran kekurangan gaji Tenaga Non ASN sebanyak 1 (satu) bulan untuk 13.014 orang, penganggaran belanja hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis sebesar 40% di tahun 2023, penganggaran tambahan ADD untuk 28 Desa berdasarkan PMK RI No. 98 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, pengganggaran pembayaran utang Alokasi Dana Desa Tahun 2017 sebesar Rp65.386.230.011 untuk 136 desa.

Penganggaran pembayaran gaji pendamping desa untuk 327 orang, penganggaran belanja untuk pemenuhan anggaran pengendalian inflasi daerah. Juga menjaga stabilitas perekonomian daerah dan permasalahan ekonomi sektor riil serta menjaga stabilitas harga barang/jasa yang terjangkau oleh masyarakat serta belanja-belanja penting lainnya.

Sikap ini dipandang sebagai sebuah keputusan yang akan meninggalkan sejarah dalam masyarakat Kabupaten Bengkalis.

Kementerian Dalam Negeri RI telah memberikan klarifikasi bahwa pengambilan keputusan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD telah memenuhi kuorum yang diperlukan sesuai Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis.

Sikap Gubernur Riau dalam kasus ini telah menjadi sorotan karena potensinya memengaruhi perkembangan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis. Selanjutnya, masalah ini akan terus dipantau dan menjadi topik perbincangan di tingkat lokal dan nasional. (rilis)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bupati Pelalawan, H Zukri secara simbolis memberikan tetes vaksin polio kepada balita sebagai tanda dimulainya pencanangan PIN polio serentak tingkat Kabupaten Pelalawan tahun 2024.(foto: istimewa)RAPP Dukung PIN 2024 di Pelalawan, Targetkan 62.441 Dosis Vaksin Polio
Tokoh Riau, Dr Chaidir.(foto: int)Dua Tokoh Riau Dipanggil Polda Riau Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Peresmian Riau Creative Hub di Pekanbaru, Riau.Sah Diresmikan, RCH Diharapkan Jadi Wadah Lahirnya Karya Insan Ekraf Riau
Acara Astra Financial di GIIAS 2024.Deretan Penawaran Astra Financial di GIIAS 2024
Ketua DPW Samade Riau, Karmila Sari dalam pelatihan pengolahan lidi sawit (foto/ist)Samade Dorong UMKM Riau Olah Lidi Sawit Jadi Produk Bernilai Jual Tinggi
  Sebaran titik panas di Riau.(ilustrasi/int)Jelang Akhir Pekan Hotspot di Riau Menurun, Tersisa 11 Titik Panas Pagi ini
Pemadaman Karhutla.(ilustrasi/int)Tak Ada Hujan Hari ini, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Karhutla di Riau
Spanduk bewarna putih itu bertuliskan "Rumah dinas ini milik Pemerintah Provinsi Riau Dibawah Supervisi KPK,".Rumah Dinas Pemprov Riau Dikuasai Mantan Pejabat Disita, Dipasang Spanduk 'Dibawah Supervisi KPK'
Paparkan Potensi Gula Sagu, Dua Saudara Kandung Asal Kepulauan Meranti Raih Medali Emas Ajang WICO 2024 di Korea Selatan
Heli water bombing BNPB.(foto: int)Upaya Penanganan Karhutla, BNPB Kirim Tambahan Heli Water Bombing ke Riau
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
RGE Jurnalism Workshop Perkaya Pengetahuan Wartawan
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved