www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
TGC Inhil Ambil Langkah Strategis dalam Penanggulangan KLB Malaria
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus Jasad Terbakar di Mobil, Polisi Tetapkan Pemilik Mobil Tersangka Utama Pembunuhan
Selasa, 01 November 2022 - 15:46:50 WIB

BENGKALIS – Jajaran Polres Bengkalis menetapkan pemililk mobil yang terbakar, Hendra (49) sebagai pelaku utama kasus pembunuhan. Dari hasil penyelidikan, jasad yang terbakar dalam mobil bukan Hendra, melainkan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). 

Hal itu terungkap dalam press confrence sekaligus zoom meeting yang langsung dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP lndra Wijatmiko SIK, di Mapolres Bengkalis, Selasa (01/11/2022). Saat press confrence, turut dihadirkan Hendra yang berhasil diamankan dalam pelariannya di Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Selain, Hendra, turut dijadikan tersangka istri pelaku, Susiani (34) yang mengatahui dari awal rencana tersebut.

Kapolres Bengkalis mengungkapkan, pelaku merekayasa kejadian pembakaran mobil tersebut untuk mendapatkan asuransi jiwa dari Prudential. Adapun asuransi tesebut dipergunakan untuk membayar hutang sebesar Rp180 juta. Nilai Rp180 juta ini langsung disampaikan oleh pelaku saat ditanya oleh salah seorang wartawan yang ikut saat  press confrence.

Terungkapnya kasus ini berawal ketika pada hari Kamis (27/10/2022) telah terjadi kebakaran 1  unit mobil pick up dengan Nomor Polisi BM 8418 DM yang di dalamnya ditemukan tubuh manusia dalam keadaan hangus terbakar di Jl. Arifin K RT 006 RW 001 KM 58  Desa    Tasik  Serai  Timur  Kecamatan Talang  Muandau  Kabupaten  Bengkalis.  Selanjutnya dilakukan penyelidikan mayat tersebut merupakan Hendra warga Desa Tasik Serai  Timur.

Saat itu, tim  Opsnal  merasa  curiga  kepada  keluarga  korban  Hendra, karena menolak untuk dilakukan otopsi. Selanjutnya pada hari Sabtu (30/10/2022), sekira pukul 10.00 WIB Tim melakukan penyelidikan dengan mengecek riwayat panggilan pada HP korban aktif dengan nomor lain yang keberadaanya di Jl. Rajawali Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Setelah mendapatkan analisa dan informasi tersebut sekira pukul 11.00 WiB Tim Gabungan Sat Reskrim  Polres Bengkalis  dan Polsek Pinggir berangkat menuju lokasi. Sekira pukul 21.00 WIB Tim berhasil mengamankan  1 orang yang diduga menggunakan  HP  milik korban yang hilang yang memang sebenarnya adalah Hendra sendiri.

Saat diinterogasi  terlapor mengakui  perbuatannya  merekayasa  kejadian pembakaran mobil tersebut untuk mendapatkan asuransi jiwa Prudential. Terlapor mengakui bahwa mayat yang dibakar dalam mobil pick up dengan Nomor Polisi BM 8418 DM  adalah ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) yang dibawanya dari daerah Jl. Hang Tuah Duri.

 “Atas pengakuan terlapor atas nama Hendra, Tim Opsnal Polsek Pinggir mengamankan dan membawanya ke Polsek Pinggir guna dilakukan penyelidikan  dan  penyidikan  lebih  lanjut,” ujar Kapolres.

Terhadap tersangka, dikenakan Pasal 340 Jo 338  Jo 55 ayat (1) KUHPidana. Unntuk pasal Pasal 340 diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun. Sedangkan untuk pasal  Pasal 338 diancam karena pembunuhan dengan pidana paling lama 15 tahun. (zul)

 

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tim Gerak Cepat Kabupaten Inhil saat laksanakan langkah-langkah strategis penanggulangan KLB Malaria (foto/ayendra)TGC Inhil Ambil Langkah Strategis dalam Penanggulangan KLB Malaria
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra (foto/int)3 Kabupaten di Riau Tanpa APBD-P 2024, 4 Daerah Masih Evaluasi
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Fatullah setuju Pemko tertibkan PKL di Jalan Cut Nyak Dien (foto/int)Dewan Dukung PKL di Jalan Cut Nyak Dien Ditertibkan, Ini Alasannya
Pembuatan SIM D bagi Disabilitas di Polres Kabupaten Inhil (foto/Ayendra)Satlantas Polres Inhil Beri Pelayanan Khusus Pembuatan SIM D Bagi Disabilitas
DPRD Riau umumkan empat pimpinan (foto/Yuni)Sudah Diumumkan, 4 Nama Pimpinan Definitif DPRD Riau Dikirim ke Kemendagri
  Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa rencanakan pembentukan BLUD persampahan (foto/int)Pengelolaan Sampah Pekanbaru Jadi Sorotan, Pj Wako Evaluasi Kinerja PT BRS
Hasil RUPS LB, pemegang saham usulkan nama Wahyudi Gustiawan sebagai Dirut BRK Syariah (foto/Yuni)BRK Syariah Usulkan Calon Pimpinan Hasil RUPS LB ke OJK
PT BRKS ikut berkontribusi dalam Program Jelajah Ekonomi dan Keuangan Syariah (EKSyar) Riau 2024 (foto/Yuni)BRK Syariah Ikut Dukung Kemajuan Industri Halal di Riau
Kepala BNN RI, Irjen Pol Marthinus Hukom memimpin konferensi pers pengungkapan peredaran sabu jaringan internasional (foto/bambang)Kendalikan Bisnis Narkoba Jaringan Internasional, BNN Tangkap Oknum Tokoh Masyarakat Bengkalis
Satlantas Polres Pelalawan lakukan "Police Goes To School" ke Sekolah SMAN 1 Ukui (foto/Andy)Satlantas Polres Pelalawan Gelar Police Goes To School ke SMAN 1 Ukui
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Nomor Urut Pilgubri: Wahid-SF 1, Nasir-Wardan 2, Syamsuar-Mawardi 3
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved