PEKANBARU - Beberapa waktu lalu viral unggahan netizen yang kaget makan durian di pinggir jalan Kota Pekanbaru seharga Rp770 ribu. Dalam unggahan tersebut ia merasa penjual "bermain" harga.
Dalam nota itu disebutkan si pembeli membeli empat buah durian yang masing-masing harganya berbeda-beda. Satu buah durian itu diberi harga Rp100 ribu, kemudian Rp150 ribu, selanjutnya Rp185 ribu, dan Rp235 ribu.
Selain buah durian, netizen tersebut juga membeli air mineral sebayak empat botol, dengan harga Rp5 ribu per botol. Kemudian juga ada lemang dengan harga Rp50 ribu. Dalam nota itu juga dituliskan total pembeli yang harus dibayar sebesar Rp770 ribu.
Hanya saja pembeli tersebut tak menyebut lokasi persis penjual durian di Arifin Achmad yang diduga "bermain" harga tersebut.
Peristiwa ini mendapat perhatian serius Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Provinsi Riau, Dede Firmansyah. Ia menilai keluhan ini harusnya direspon segera oleh pihak terkait.
"Di sini pentingnya Dinas Perdagangan dan Dinas Pariwisata bersinergi. Pariwisata multi terkait seperti sarana infrastruktur dengan PUPR, dengan UMKM terkait Dinas Koperasi dan UMKM. Pemerintah tidak hanya sebatas menerima informasi, ini meresahkan masyarakat. Apalagi pendatang," kata Dede, Senin (25/9/2023).
"Ini kebetulan saja masyarakat yang cukup baik curhatnya di IG atau Medsos. Kalau dapat orang yang agak ganas, beda lagi komplainnya. Jadi kita kalau berbisnis butuh juga etika realistis. Karena jangan memanfaatkan mumpung libur dimahalkan, dia tidak mempertimbangkan setelah nanti berdagang jangan panjang atau pas liburan saja," sebut Dede.
"Ini pedagang nakal banyak yang pengen cepat untung. Ini butuh edukasi, khususnya pedagang durian, di sinilah fungsi pemerintah bisa berperan atau libatkan asosiasi, untuk memberi pencerahan pedagang. Jangan sekedar ambil untung besar tapi merugikan yang lain," imbaunya.
Dede menyarankan agar semua pedagang untuk memasang daftar harga. Itu supaya wisatawan tidak kena getok harga oleh penjual nakal.
"Pedagang wajib pasang daftar harga. Jangan sampai ulah satu, dua orang malah berimbas jelek kesemua pedagang. Ini yang perlu dihindari," sebutnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin sudah mendapatkan laporan itu. Hanya saja untuk perlindungan dan pengawasan konsumen itu kewenangan Disperindag Provinsi Riau.
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :