Status Bandara Internasional SSK II Pekanbaru Bakal Dihapus, Ketua Asita: Bencana Bagi Wisata Riau
PEKANBARU - Bandara Sultan Syarif Kasim II (SKK II) Pekanbaru tidak masuk dalam usulan bandara internasional.
Pengusaha Perusahaan Perjalan Wisata Indonesia yang tergabung dalam Association of The Indonesian Tour and Travel Agencies (Asita) Riau menyikapi 15 usulan bandara internasional di Indonesia, dan Bandara Sultan Syarif Kasim II (SKK II) Pekanbaru tidak masuk dalam usulan tersebut.
Ketua DPD ASITA Riau, Dede Firmansyah menilai keluarnya Bandara Pekanbaru dari usulan 15 bandara internasional adalah sebuah bencana bagi industri dan bisnis pariwisata di Bumi Lancang Kuning.
"Secara angka memang jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang ke Riau itu tidak sampai 100 ribu kunjungan pada tahun 2022, tetapi apakah memang kalau tetap menjadi bandara internasional itu akan menjadi beban negara? Lalu bila tidak mengapa layanan internasional di Pekanbaru akan ditutup ini yang masih kami pertanyakan," ungkapnya.
"Bagi kami ini adalah bencana. Karena tidak bisa dipungkiri warga Melayu Riau di Negeri Jiran banyak yang sudah menetap di Malaysia, merekapun acap kali pulang kampung ke Kampar, ke Kuansing dan Kabupaten lainnya di Provinsi Riau. Serta saat ini rata-rata memang orang Riau banyak juga berkunjung untuk liburan dan berobat ke Malaysia dan Singapura, juga untuk Umroh dari kota tersebut," ujarnya Rabu (22/2/2023).
Dede menyebutkan bila bandara SSK II Pekanbaru tidak lagi berstatus internasional, tentu risikonya para Wisman tidak bisa lagi langsung berkunjung ke Pekanbaru.
Menurutnya rencana kebijakan ini perlu dikaji lebih lanjut sebelum benar-benar diputuskan dan dijalankan. Karena para pebisnis Asita tentu sudah menjual paket liburan ke negara tetangga itu jauh-jauh hari. Maka akan bermasalah apabila memang benar bandara Pekanbaru sudah tidak lagi melayani penerbangan internasional ke depan.
Dede mengakui dengan adanya layanan penerbangan antar negara di Pekanbaru, ada timbal balik yang selama ini dirasakan para pelaku usaha yakni selain bisa menjual paket wisata keluar negeri, juga bisa menawarkan dan membawa tamu wisman ke Provinsi Riau melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Untuk menindaklanjuti kondisi itu, pihaknya akan melaporkan situasi tersebut kepada pengurus Asita di tingkat pusat. Dengan langkah itu diharapkan rencana penghapusan status bandara internasional di Pekanbaru dapat dibatalkan.
Adapun Kementerian BUMN berencana merampingkan sebanyak 32 bandara internasional di Indonesia, menjadi hanya sekitar 14-15 bandara internasional saja. Beberapa pertimbangan yang diambil diantaranya dari jumlah kendatangan wisman di bandara, lalu lintas kargo, hingga lokasi bandara paling barat dan paling timur di Indonesia.
Sementara itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyurati Menteri Perhubungan untuk menyikapi soal wacana pemerintah pusat yang akan memangkas sejumlah bandara internasional menjadi bandara domestik termasuk Bandara SSK II Pekanbaru.
Dalam Surat bernomor 550/DPHB/1346 tersebut, Gubri meminta dukungan agar Bandara Sultan Syarif Kasim II tetap menjadi Bandar Udara Internasional.
Gubri mengatakan bahwa Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru merupakan salah satu bandar udara Internasional di Indonesia yang memiliki kapasitas 3,5 juta penumpang per tahun. (rilis)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :