www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Kembali Maju Pilkada Bengkalis 2024, Berapa Harta Kekayaan Bupati Kasmarni?
 
Lagi, Citilink Indonesia Stop Sementara Penerbangan
Jumat, 29 Mei 2020 - 08:23:49 WIB

JAKARTA - Citilink Indonesia menyetop sementara penerbangan di tengah pandemi virus Corona, kendati sempat kembali mengudara mulai 8 Mei 2020. Malah keputusan itu dimulai sejak 22 Mei 2020. 

Sempat mengikuti keputusan untuk menghentikan sementara penerbangan untuk penumpang mulai 25 April yang direncanakan berlaku hingga 1 Juni, Citilink terbang lagi pada 8 Mei. Itu seiring izin dari pemerintah kepada maskapai untuk menerbangkan penumpang yang memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19. 

Syarat itu antara lain hanya penumpang yang menjalankan dinas, repatriasi WNI/pelajar/pekerja migran/pemulangan orang dengan alasan khusus/pasien darurat, dan keluarga yang sakit keras atau meninggal dunia. Penumpang itu harus menjalankan protokol kesehatan.

Citilink bertahan 22 hari untuk terbang. Pada 22 Mei, maskapai yang merupakan anak usaha PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk ini tak lagi terbang, 

"Citilink sedang setop operasi saat ini sampai dengan 31 Mei 2020 mendatang," kata Direktur Utama Citilink Indonesia, Juliandra, seperti dikutip CNBC Indonesia, tengah pekan ini. 

"Terhitung sejak 22 Mei lalu, dan sudah sejak awal exemption flight diberlakukan (7 Mei) kita rencanakan tidak terbang di fase setelah 22 Mei sampai 31 Mei," dia menambahkan, dinukil dari detikcom.

Lion Air Group kemudian mengikuti langkah Citilink. Lion Air, Wings Air, dan Batik Air menghentikan sementara operasional penerbangan mulai Rabu (27/5/2020) hingga Minggu (31/5/2020). 

Syarat penumpang untuk terbang lagi di tengah pandemi virus Corona memang cukup kompleks. Selain syarat penumpang sesuai edaran Gugus Tugas, belakangan penumpang harus menunjukkan hasil tes negatif COVID-19 berdasarkan polymerase chain reaction (PCR) atau rapid test maksimal tujuh hari sebelum tanggal perjalanan. 

Pemprov DKI juga mensyaratkan penumpang mengantongi Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) untuk memasuki wilayah DKI sesuai Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bupati Bengkalis Kasmarni.Kembali Maju Pilkada Bengkalis 2024, Berapa Harta Kekayaan Bupati Kasmarni?
H Parisman Ihwan.Pilwako Pekanbaru Makin Seru, Parisman Ihwan Nyatakan Siap Maju Calon Walikota
ilustrasi.Trafik Internet Naik 12.87 Persen, Telkomsel Sukses Kawal Aktivitas Digital Pelanggan Selama Ramadan dan Idul Fitri 2024
  Muflihun dan Ginda Burnama.Muflihun-Ginda Burnama Makin Menyala, Sering Tampil Mesra Jelang Pilwako Pekanbaru
Hj Septina Primawati dan H. Ferryandi.Septina Primawati dan Ferryandi Maju di Pilkada Inhil 2024, Diusung Partai Golkar
Walikota Dumai bersama rombongan PWI Dumai saat halalbihalal.(foto: bambang/halloriau.com)Ribuan Tamu Undangan Ramaikan Halalbihalal di Rumah Walikota Dumai
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved