JAKARTA - Tingkat hunian (okupansi) hotel di Provinsi Riau anjlok ke level 10 hingga 15 persen di tengah wabah virus corona. Sebab, pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian dan tetap berada di rumah untuk mencegah penyebaran virus.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Riau Nofrizal mengungkapkan okupansi yang tersisa berasal dari pengunjung pribadi dan keluarga yang masih menginap di hotel. Sedangkan kegiatan bisnis dari pertemuan perusahaan dan kegiatan pemerintah nyaris tidak ada.
"Bahkan, untuk kegiatan pemerintah daerah di hotel tidak ada lagi," ujar Nofrizal seperti dikutip dari Antara, Kamis (2/4/2020) dikutip dari cnnindonesia.
Ia mengatakan pengurus PHRI Riau akan mendata seberapa besar dampak pandemi COVID-19 bagi bisnis para anggotanya. Sedangkan, untuk hotel, penginapan dan restoran yang masih beroperasi diharapkan mau mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Berdasarkan data Dinas Pariwisata Riau, jumlah usaha akomodasi berdasarkan pendataan 2018 tercatat 501 usaha dengan 17.830 kamar dan 26.178 tempat tidur.
Di Riau hotel berbintang paling banyak di Pekanbaru yaitu sebanyak 66 hotel dengan kapasitas kamar sebanyak 6.228 kamar dan tempat tidur 8.728 unit.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Riau Raja Yoseizal Zen menyatakan telah menerbitkan surat edaran tindakan pencegahan penyebaran COVID-19 bagi Asosiasi/Pelaku Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Riau.
Yoserizal menjelaskan, ada delapan poin pada surat edaran itu, diantaranya mengimbau kepada pengusaha kafe, restoran dan rumah makan untuk menerapkan sistem "take away" (pelayanan bawa pulang) atau membatasi jumlah kursi yang tersedia dengan jarak minimal satu meter.
Kemudian, melakukan tindakan penutupan sementara operasional/aktivitas di seluruh objek dan daya tarik wisata (ODTW) di wilayah Saudara sampai dengan dicabutnya status siaga darurat bencana akibat wabah virus corona. Membatasi jam buka operasional bagi Pengelola Mall / Pusat Perbelanjaan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan penanganan COVID-19.
"Gubernur Riau juga mengharapkan seluruh pemangku kepentingan untuk bersatu, bahu membahu menghadapi masa sulit ini sehingga pada saat pandemik COVID-19 berakhir, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif kembali bangkit dan lebih baik dari sebelumnya," ujar Raja.
Pemerintah pusat sendiri telah menggelontorkan insentif untuk meringankan beban sektor akomodasi dan pariwisata di tengah wabah corona. Salah satunya melalui pembebasan pajak hotel dan restoran selama enam bulan ke depan. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :