www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Balai Serindit Gedung Daerah Riau Bergelora Semangati Timnas Indonesia di Piala Asia U-23
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bupati Siak Teken MoU Wajib Kerja Dokter Spesialis dengan Kementerian Kesehatan
Senin, 05 Februari 2018 - 17:18:19 WIB

SIAK - Kebutuhan tenaga dokter spesialis di Kabupaten Siak akhirnya mulai membuahkan hasil. Bupati Siak Syamsuar  menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) bersama Kementerian Kesehatan di Jakarta.

"Untuk Kabupaten Siak, kebutuhan dokter spesialis masih sangat tinggi, apalagi di lima kecamatan akan dibangun rumah sakit tipe D, tentunya membutuh tenaga dokter spesialis," kata Syamsuar.

Program WKDS dilakukan dalam rangka upaya pemerataan dokter spesialis di seluruh Indonesia. Tujuan dari nota kesepahaman ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan spesialisasi di daerah melalui wajib kerja, sehingga dapat meningkatkan akses masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan spesialistik.

"Kami tentunya sangat mendukung program dari Kemenkes ini, karena di Kabupaten Siak sangat mendambakan adanya penambahan tenaga dokter spesialis," ungkap dia.

Harapannya lanjut Syamsuar, pemerintah bisa memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat. Berapa banyak kebutuhan tenaga medis tersebut untuk daerah akan diakomodir oleh Kemenkes.

Sementara itu Kadis kesehatan Kabupaten Siak, Tony Chandra mengatakan program dari kemenkes ini sangat membantu pemerintah daerah. Sehingga setiap rumah sakit di daerah memiliki dokter spesialis yang dibutuhkan.

"Sampai saat ini permasalahan di daerah adalah kekurangan dokter spesialis. Alhamdulillah kegalauan kita selama ini akan bisa teratasi," ungkap Tony.

Dia katakan, dulu dokter spesialis bisa memilih sendiri penempatannya, kini  para dokter spesialis untuk tidak boleh menolak jika mereka di tempatkan di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T).

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2017 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis (WDKS) untuk pemerataan dokter spesialis di seluruh Indonesia.

Menurut Perpres tersebut, setiap dokter spesialis lulusan pendidikan profesi program dokter spesialis dari perguruan tinggi negeri di dalam negeri maupun luar negeri wajib mengikuti WKDS.

Perpres itu juga mewajibkan daerah memberikan fasilitas tempat tinggal berupa rumah dinas dan insentif oleh pemerintah daerah tempat ditugaskan.

Penulis : Ayu
Editor : Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Suasana nobar Piala Asia U-23 2024 Indonesia vs Uzbekistan di Gedung Daerah Riau.(foto: sri/halloriau.com)Balai Serindit Gedung Daerah Riau Bergelora Semangati Timnas Indonesia di Piala Asia U-23
Bupati Bengkalis, Kasmarni hadiri Halalbihalal di Kecamatan Mandau.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Hadiri Halalbihalal Pemcam Mandau, Ini Pesan Bupati Kasmarni
Ketua DPH LAM Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil.(foto: sri/halloriau.com)Diberi Gelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri, Ini Deretan Penghargaan Diraih Akmal Abbas
Dr Afni mantap mendaftar sebagai bakal calon Bupati ke PKB Siak (foto/ist)Dr Afni Mendaftar Calon Bupati ke PKB Siak, Diantar Ulama dan Ratusan Simpatisan
Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru rapat dengan PT Sumatera Kemasindo terkait dugaan pencemaran (foto/Mimi)Rapat Dugaan Pencemaran Limbah, Komisi IV Usir Utusan PT Sumatera Kemasindo, Ini Penyebabnya
  Husni Thamrin kembalikan formulir pendaftaran calon Bupati Pelalawan 2024 ke Demokrat Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Demokrat, Ini Alasan Husni Thamrin Maju Pilkada Pelalawan 2024
Komisi IV DPRD Pekanbaru saat meninjau Jalan Karya Indah yang rusak.(foto: mimi/halloriau.com)Dikomplen Masyarakat, Komisi IV DPRD Pekanbaru Tinjau Jalan Rusak dan Gorong-gorong Ambruk di Air Hitam
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun gelar Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan (foto/int)Sempat Heboh Larangan Nobar, Ini Respon Pj Walikota Pekanbaru
Ilustrasi hotspot masih terdeteksi di Riau (foto/int)Termasuk Riau, BMKG Catat 11 Hotspot di Sumatera Sore Ini
Nobar pertandingan antara Timnas Indonesia U-23 kontra Timnas Uzbekistan U-23, di Lapangan Tugu Bengkalis (foto/ist)Bupati Ajak Masyarakat Nobar Timnas vs Uzbekistan di Lapangan Tugu Bengkalis
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved