SIAK - Bupati Siak Afni Zulkifli memprotes keras kebijakan Pemerintah Pusat terkait pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas (migas) untuk Kabupaten Siak. Ia menyebut alokasi DBH Migas Siak pada 2026 dipangkas hingga 50 persen tanpa adanya dialog dengan pemerintah daerah.
Protes tersebut disampaikan Afni secara terbuka melalui akun media sosial resminya, @afni.zulkifli. Dalam unggahan yang dikutip pada Rabu malam (30/9), Afni menyebut alokasi transfer ke daerah dalam bentuk DBH Migas Siak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 mengalami pemangkasan hingga setengahnya.
"Siak mencoba bertahan dengan segala cara. Berikhtiar dan sabar. Namun kesabaran Siak kembali diuji. Hari ini di tengah menghadiri Paripurna APBD-P 2026 di gedung Panglima Jimbam DPRD Siak, saya menerima surat dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang menusuknya sampai ke ulu hati," kata dia.
Menurut Afni, keputusan tersebut menunjukkan ketidakadilan terhadap Siak yang merupakan salah satu daerah penghasil migas. Ia mengatakan pemerintah daerah tidak lagi dapat hanya diam menghadapi kebijakan tersebut.
"Terpaksa secara terbuka, karena berbelitnya birokrasi di republik ini dan sedikit harap jelang Perpres APBN 2027 diteken Bapak Presiden (Prabowo Subianto) nantinya, bisa memberi kami sedikit ruang membela diri," tulis Afni.
DBH 2027 Diproyeksikan Turun hingga 70 Persen
Afni menyebut pemangkasan DBH Migas Siak pada 2026 mencapai 50 persen. Sementara itu, menurut proyeksi yang diterimanya, besaran pemotongan pada 2027 dapat semakin besar hingga berada di kisaran 70 persen.
Informasi tersebut disampaikan Afni setelah menerima Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-95/PK/2026 tertanggal 29 September 2026.
"Sungguh terlalu. Tak terperikan Siak sebagai salah satu negeri penghasil minyak terbesar di Republik ini, telah memberi sumbangsih bagi Kemerdekaan Indonesia sejak masa Kesultanan, dan harus menanggung dampak eksploitasi alam hingga beberapa generasi, diproyeksi hanya akan mendapatkan Rp40-an miliar saja dari DBH Migas di APBN 2027," sesalnya.
Afni kembali menegaskan bahwa angka tersebut masih berupa perkiraan atau proyeksi. Ia menyebut Kabupaten Siak, dengan luas wilayah sekitar 13 kali DKI Jakarta, diperkirakan hanya menerima sekitar Rp40 miliar dari DBH Migas, meski produksi migas terus berlangsung di wilayah tersebut.
"Dari yang dulunya pernah DBH Migas Siak hampir Rp400 miliar, keputusan sepihak ini sungguh ironi. Seluruh keilmuan tentang arti otonomi daerah serasa ronto," pungkasnya.