SIAK - Tantangan terbesar seorang kepala daerah bukan hanya tekanan politik atau keterbatasan anggaran, melainkan kemampuan menjaga stabilitas komunikasi publik di tengah situasi krisis.
Pesan itu mengemuka dalam acara Silaturahmi dan Konsolidasi DPC PDIP Kabupaten Siak, Selasa (6/1/2026).
Mantan Gubernur Riau, Syamsuar memanfaatkan forum tersebut untuk berbagi pengalaman kepemimpinan kepada Bupati Siak, Afni Zulkifli di hadapan sejumlah tokoh penting daerah dan provinsi.
Hadir dalam satu meja antara lain Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Ketua DPRD Riau Kaderismanto, serta Mantan Bupati Siak Arwin.
Syamsuar menegaskan, dalam era keterbukaan informasi saat ini, setiap pernyataan kepala daerah memiliki dampak psikologis yang luas bagi masyarakat.
Kesalahan komunikasi, menurutnya, dapat memicu kepanikan dan menurunkan kepercayaan publik, meskipun kebijakan yang diambil sudah tepat.
“Pernyataan seorang kepala daerah itu dapat memengaruhi psikologis masyarakat. Seorang pemimpin harus tenang dan hati-hati dalam berkomunikasi, serta harus siap menghadapi situasi sesulit apa pun,” tegas Syamsuar.
Refleksi Kepemimpinan Saat Pandemi
Syamsuar kemudian mengajak peserta menengok kembali masa krisis pandemi yang melanda Riau selama dua tahun.
Ia mengakui, periode tersebut menjadi ujian paling berat dalam kepemimpinannya, ketika kebutuhan masyarakat melonjak sementara sumber daya pemerintah sangat terbatas.
“Sebagai pemimpin ini kita siap berjuang dalam keadaan apa pun. Waktu Covid dulu, dua tahun itu, tanyalah Pak SF (Hariyanto), kita tunggang langgang. Ada duit, barang tak ada. Sampai beli barang pun harus dari luar negeri,” ungkapnya.
Pengalaman itu, lanjut Syamsuar, mengajarkan bahwa ketenangan pemimpin dan konsistensi pesan kepada publik menjadi kunci menjaga optimisme masyarakat di tengah krisis berkepanjangan.
Tekanan Fiskal Daerah dan UU HKPD
Selain aspek kepemimpinan personal, Syamsuar juga menyoroti persoalan struktural yang kini dihadapi banyak kabupaten/kota di Riau, yakni dampak UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Ia menjelaskan, kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor menciptakan kesenjangan fiskal antarwilayah.
Daerah dengan jumlah kendaraan tinggi, seperti Kota Pekanbaru, memiliki kapasitas anggaran jauh lebih besar dibandingkan kabupaten lain.
“Makanya sekarang Kota Pekanbaru itu duitnya banyak, kendaraan banyak. Tapi bagi kita di sini, apalagi banyak kendaraan masih BM Pekanbaru, ya berarti sedikit (penerimaannya),” ujarnya.
Syamsuar menilai, keterbatasan anggaran merupakan tren yang hampir merata di Riau.
Namun, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan pemerintah daerah kehilangan daya juang.
Ia mendorong Bupati Siak untuk memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi guna mencari ruang kebijakan yang memungkinkan peningkatan pendapatan daerah.
“Kalau bisa nanti pembuktiannya minta bantuan Pak Gubernur, Pak Bupati, supaya nanti opsennya bisa bertambah lagi di masa yang akan datang. Tapi ini memang undang-undang,” pungkasnya.