www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kapolda Riau Tinjau Pos Pengamanan Mudik, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Arus Lebaran
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sampai November 2025, Siak Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla dan Hidrometeorologi
Senin, 17 Februari 2025 - 10:10:22 WIB
Tim gabungan sedang melakukan pemadaman dan pendinginan Karhutla di Kecamatan Siak Kecil yang dilakukan tim gabungan Bengkalis. (Foto: Tribun Pekanbaru)
Tim gabungan sedang melakukan pemadaman dan pendinginan Karhutla di Kecamatan Siak Kecil yang dilakukan tim gabungan Bengkalis. (Foto: Tribun Pekanbaru)

Baca juga:

Gelar Upacara PTDH, Kapolda Riau Pecat 1 Polisi Terlibat Narkoba Sesuai Janji
Mahasiswa Siak Tolak UU TNI, Sebut Berpotensi Melemahkan Demokrasi
Tiga Nama Kuat Calon Ketua DPW PAN Riau, Siapa yang Terpilih?

SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak, Riau, telah menetapkan status siaga darurat bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta hidrometeorologi.

Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bencana yang diperkirakan akan meningkat seiring dengan musim kemarau.

Dilansir dari Tribun Pekanbaru, Bupati Siak telah mengeluarkan ketetapan resmi terkait status siaga darurat ini, yang akan berlaku mulai 8 Januari hingga 30 November 2025.

Kepala Pelaksana BPBD Siak, Heriyanto, menjelaskan bahwa penetapan status siaga darurat ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Kabupaten Siak merupakan daerah yang rawan terhadap Karhutla, terutama saat musim kemarau.

Selain itu, Siak juga memiliki risiko tinggi terhadap bencana hidrometeorologi seperti hujan ekstrem, angin kencang, puting beliung, kekeringan, longsor, dan banjir.

“Dalam mengantisipasi dan meminimalisasi dampak bencana diperlukan langkah-langkah pencegahan dengan menetapkan status siaga darurat,” ujar Heriyanto, Minggu (16/2/2025).

Dengan ditetapkannya status siaga darurat ini, BPBD Siak langsung bergerak cepat melakukan tindakan pencegahan, baik secara langsung maupun melalui penyebaran informasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Stop membakar hutan dan lahan, mari bersama kita pertahankan Siak tanpa kabut asap, sekali layar terkembang, pantang asap berulang,” imbau Heriyanto.

BPBD Siak juga mengingatkan masyarakat bahwa tindakan membakar lahan dapat dikenakan sanksi pidana.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dipidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun, serta denda paling sedikit Rp 3 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

“Karena itu kami tak bosan menghimbau dan menyosialisasikan kepada masyarakat agar jangan membakar lahan karena ada sanksi pidana dengan hukuman yang cukup berat,” katanya.

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kapolda Riau, Irjen Herry dan Forkopimda tinjau pos pengamanan mudik (foto/int)Kapolda Riau Tinjau Pos Pengamanan Mudik, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Arus Lebaran
Harga cabai dan bawang di Pekanbaru alami kenaikan (foto/dini)Jelang Lebaran Harga Cabai dan Bawang di Pekanbaru Alami Kenaikan
Harmoni merangkai energi di wilayah operasi Pertamina EP Lirik (foto/Andy)Harmoni Merangkai Energi di Tiga Kabupaten Wilayah Operasi Pertamina EP Lirik
Karyawan XL Axiata dan BI serahkan bantuan dan buka bersama disabilitas netra di Medan (foto/ist)Karyawan XL Axiata dan BI Salurkan Bantuan dan Buka Bersama Disabilitas Netra di Medan
PHR Zona Rokan memboyong sejumlah penghargaan ajang Public Relations Indonesia Awards (PRIA) 2025 (foto/ist)PHR Zona Rokan Raih Penghargaan Komunikasi dan Kehumasan PRIA 2025
  Kapolda Riau pecat satu polisi terlibat narkoba (foto/MC.Riau)Gelar Upacara PTDH, Kapolda Riau Pecat 1 Polisi Terlibat Narkoba Sesuai Janji
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho (foto/yuni)THL yang Gajinya Belum Dibayarkan Sesuai Tanggal Silahkan Lapor ke Wako
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho ingatkan warga perhatikan keamanan rumah sebelum mudik (foto/int)Walikota Pekanbaru Ingatkan Warga Perhatikan Keamanan Rumah Sebelum Mudik
Indosat memperkuat jaringan telekomunikasinya dengan kecerdasan buatan untuk menghadapi lonjakan trafik komunikasi. (Foto: Istimewa)Indosat Optimalkan Jaringan dengan AI Hadapi Lonjakan Trafik Ramadan dan Lebaran
Mahasiswa di Siak menggelar aksi mimbar bebas di Lapangan Siak Bermadah untuk menolak UU TNI. (Foto: Sri Wahyuni)Mahasiswa Siak Tolak UU TNI, Sebut Berpotensi Melemahkan Demokrasi
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved