Bupati Alfedri Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Siak tentang LKPj 2020
Senin, 19 April 2021 - 18:25:25 WIB
SIAK - Bupati Siak Alfedri menyampaikan jawaban terhadap penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2020 dan Pengumuman Pembentukan Pansus melalui video conference, yang berlangsung di Kantor Bupati, Senin (19/4/2021).
Alfedri menanggapi pandangan umum fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang dibacakan Marudut Pakpahan.
"Menanggapi pernyataan Saudara bahwa Silpa yang terjadi pada tahun 2020 bukanlah efisiensi belanja daerah melainkan tidak terlaksananya belanja daerah dapat kami jelaskan bahwa ada beberapa program kegiatan yang sudah direncanakan tidak terlaksana dikarenakan pandemi Covid-19 dan Silpa pada LPj APBD 2020 sebesar Rp427 milyar lebih merupakan SILPA Audited tahun 2019 yang terdiri dari Pelampauan Penerimaan Pendapatan sebesar Rp113 miliar lebih. Penghematan Belanja Rp161 miliar lebih dan Silpa tahun berkenaan yang merupakan sisa DAK dan DBH DR sebesar Rp152 miliar lebih," terangnya.
Lanjutnya, terkait pertanyaan mengenai terobosan dalam mencari sumber dana lainnya yang potensial, Pemerintah kabupaten Siak saat ini telah melakukan beberapa hal, di antaranya melakukan update data terhadap potensi pajak daerah dan retribusi daerah dengan berkoordinasi pada instansi terkait sampai ke kecamatan dan kampung-kampung. Membentuk Tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD) yang beranggotakan pimpinan OPD terkait penghasil PAD, di antaranya meliputi pengumpulan data dan informasi perkembangan transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah baik yang dilakukan secara tunai maupun nontunai.
Selanjutnya melakukan perjanjian kerja sama dengan direktorat jenderal pajak dan direktorat jenderal perimbangan keuangan tentang optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah, terkait pertukaran data pajak dan retribusi daerah, data perizinan, PPh dan PPN, data identitas pelaku usaha serta data perkebunan, pertambangan, perikanan, dan pariwisata.
"Terhadap masukan Saudara mengenai belanja rutin dan ATK di setiap OPD agar dapat disalurkan ke setiap OPD, dapat kami jelaskan bahwa pada tahun anggaran 2020 salah satu pos anggaran yang diminta oleh pemerintah untuk dilakukan refocusing adalah dana rutin termasuk ATK. Kita berharap pada tahun 2021 tidak ada lagi kebijakan refocusing dan realokasi anggaran," jelasnya.
Selanjutnya Alfedri menanggapi Rusmin dari Fraksi Han-Nas terkait dengan permintaannya agar Pemerintah Daerah lebih aktif dalam mengelola potensi PAD untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana perimbangan dengan melakukan pengoptimalisasian PAD dari sumber-sumber pajak daerah dan retribusi daerah yang sudah ada.
Menurut Alfedri hal tersebut juga sudah menjadi prioritas Pemkab dan akan ditingkatkan. Tentang solusi atau kebijakan yang dilakukan untuk memperbaiki penurunan beberapa sumber pendapatan daerah di tahun 2021, langkah yang akan dilakukan antara lain tetap melakukan update data terhadap potensi pajak daerah dan retribusi daerah dengan berkoordinasi pada instansi terkait sampai ke kecamatan dan kampung-kampung, dan langkah strategis lainnya.
"Terkait capaian Target RPJMD dengan kondisi ekonomi yang terpengaruh adanya dampak Covid-19, bahwa memang benar akibat pandemik ini berdampak terhadap beberapa target indikator ekonomi yang tumbuh minus di antaranya pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran terbuka, indeks IPM dan laju inflasi," jelas Alfedri.
Kemudian Rusmin juga menanyakan terkait harapannya agar Pemerintah Kabupaten Siak cepat tanggap terhadap tingkat pengangguran di Siak yang meningkat akibat dampak Covid-19.
"Beberapa langkah yang telah dilaksanakan antara lain mewajibkan perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Siak untuk mempekerjakan/memprioritaskan tenaga kerja lokal sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 11 Tahun 2001. Menyiapkan SDM melalui Peningkatan Peserta Pelatihan di BLK Siak maupun bekerja sama dengan Balai Besar Latihan Kerja yang berbasis Kompetensi," terang Alfedri.
Selain itu, Bupati juga menanggapi sejumlah hal lainnya yang disampaikan DPRD Siak. Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Siak Androy Ade Riandra, Kepala Bappeda Siak, pimpian OPD dan para anggota DPRD melalui virtual.
Penulis: Diana
Editor: Rico
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :