SIAK - Warga Desa Samsam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, akhirnya dapat menikmati jalan beraspal setelah penantian panjang selama 26 tahun.
Pemkab Siak melalui Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat, dan Permukiman (PU Tarukim) mulai mengaspal Jalan Gaharu, Desa Samsam.
"Pekerjaan peningkatan Jalan Gaharu sepanjang 1.080 meter ini kami pastikan berjalan sesuai dengan spesifikasi. Konstruksinya terdiri dari base B setebal 20 cm, base A setebal 15 cm, dan aspal (AC-BC) setebal 6 cm," kata Kadis PU Tarukim Siak, Irving Kahar Arifin dilansir mcr, Kamis (8/8/2024).
Dalam kesempatan itu, warga setempat menyambut baik upaya pemerintah. Hambali Siregar, seorang warga, mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada pemerintah atas pengaspalan jalan yang telah dinantikan selama bertahun-tahun.
“Kami dan masyarakat sangat bahagia menyambut pengaspalan jalan ini. Aspal ini sudah kami rindukan sejak 26 tahun silam,” ujar Hambali.
Ia mengenang betapa sulitnya warga selama ini, terutama saat musim hujan, ketika jalan berubah menjadi kubangan lumpur.
"Kalau panas, kami bermandikan debu. Padahal, di ujung jalan ada kantor desa, dan di tengahnya ada sekolah dasar," tambahnya.
Emi Sakai, warga lainnya, turut menyampaikan harapannya agar kabar baik ini diteruskan kepada Bupati Siak, Alfedri.
“Sampaikan salam kami kepada Pak Bupati yang telah mengaspal jalan desa kami. Selama 26 tahun, kami hanya berjalan di atas lumpur, dan baru tahun ini kami merasakan jalan beraspal,” ucapnya.
Kades Samsam, Suparsono juga mengapresiasi pengerjaan jalan ini. Menurutnya, pengaspalan ini sangat berarti karena Jalan Gaharu merupakan akses utama yang menghubungkan Samsam dengan kabupaten tetangga seperti Rohul, Kampar dan Bengkalis.
"Posisi jalan ini sangat strategis dan penting. Kami berharap tahun-tahun berikutnya pengaspalan dapat dilanjutkan,” tutupnya.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :