www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Misteri Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar Terungkap: Tersangka Masih Diburu Polisi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Diskominfo Siak Kawal Ruang Digital dari Kejahatan Judi Online
Jumat, 02 Agustus 2024 - 19:46:03 WIB

SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak turut mengawal kejahatan digital seperti judi online (Judol). Bahkan sudah diterbitkan surar edaran larangan Judol di Siak.

Itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Romy Lesmana Darmawan menyebut Pemerintah Kabupaten Siak saat ini sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) bernomor 800.1.6.1/BKPSDMD/2024/230 tentang larangan perjudian baik online (daring) maupun offline (luring).

Aturan ini ditunjukan kepada seluruh perangkat daerah, termasuk camat, lurah dan kepala desa (penghulu) se-Kabupaten Siak. Mereka ditugaskan melakukan sosialisasi dan pemantauan menyeluruh ke pegawai di bawah koordinasi masing-masing.

"Benar, Bupati Siak Alfedri telah mengeluarkan surat edaran larangan perjudian baik online (daring) maupun offline (luring)," kata Romy, Jumat (2/8/2024).

Judi online berdampak pada generasi emas dan pelemahan ekonomi nasional serta bagian dari kejahatan digital. Sehingga perlu peran bersama dalam pencegahan dan pemberantasan itu semua.

"Judi online sangat merugikan masyarakat dan negara. Karena, secara ekonomi tidak menimbulkan multiplier effect, selain itu dalam ajaran setiap agama juga melarang perjudian," katanya.

Romi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital dari kejahatan judi online.

Menurut Kadis Kominfo Kabupaten Siak itu, partisipasi masyarakat dapat diwujudkan dalam kolaborasi lintas sektor.

"Pemerintah telah melaksanakan tugas dan wewenang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan melakukan pemutusan akses konten judi online. Meskipun begitu masih diperlukan langkah afirmatif lain untuk memberantas judi online," tuturnya.

Bupati Siak Alfedri menegaskan, Surat Edaran ini, di tujukan kepada ASN di lingkungan Pemkab Siak. Agar menjadi contoh yang baik ditengah masyarakat dengan cara tidak terlibat dalam praktik judi online.

"Kami minta camat, lurah serta penghulu memonitor langsung bawahannya. Tidak terlibat praktek perjudian baik online maupun offline," Kata Alfedri.

Jika ASN terbukti terlibat atau menjadi pelaku judi online, tentunya akan ada sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sebagaimana yang dimaksud hal tersebut di atas merupakan upaya menjaga nama baik.

"Dalam rangka menjaga marwah, harkat, dan martabat seorang ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat. Kami juga minta kepada seluruh kepala sekolah untuk intens melakukan pengecekan terhadap pelajar apakah terlibat judi online," pungkasnya.

Penulis: Diana
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
IS ditetapkan jadi tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumbar (foto/int)Misteri Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar Terungkap: Tersangka Masih Diburu Polisi
Sosialisasi pemilihan secara tatap muka Pilkada tahun 2024.Sosialisasi Pemilihan Secara Tatap Muka Pilkada, Ini Pesan Pj Bupati Kampar
Bank BJB.Jubir KPK: Kasus Korupsi Bank BJB Belum Naik ke Penyidikan
Gabriel Magalhaes bikin gol, Arsenal kalahkan Tottenham Hotspur 1-0.Tottenham Vs Arsenal: Gabriel Menangkan The Gunners
Dialog Pilkada SPS Riau.Dialog Pilkada SPS Riau Sukses, Tiga Cagubri Sampaikan Visi dan Program Pembangunan
  Rizki Saputra, pemain sepakbola PON XXI memukul wasit PON XXI hingga terkapar (foto/int)Investigasi Insiden Pemukulan Wasit oleh Pemain Sulteng di PON XXI Diminta Adil
ilustrasi.Program Samsat Tanjak Hadir di Kantor Desa Tarai Bangun, Catat Tanggalnya
Gedung DPRD Bengkalis.Ini Nama 45 Anggota DPRD Bengkalis yang Akan Dilantik 17 September 2024
Pameran Kain Nusantara.Pameran Usai, Pengunjung Kain Nusantara Capai 7.243 Orang
Laga Persib vs PSIS di Liga 1 2024/2025.(foto: antaranews.com)Persib Bandung Taklukkan PSIS Semarang 2-1 di Laga Sengit Liga 1 2024/2025
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
RGE Jurnalism Workshop Perkaya Pengetahuan Wartawan
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved