TP PKK Siak Teken MoU dengan 13 OPD dan Organisasi Keagamaan
Selasa, 09 Mei 2023 - 16:22:42 WIB
SIAK - Dalam rangka meningkatkan kerjasama sebagai mitra pemerintah, Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Siak melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan 13 organisasi perangkat daerah (OPD) dan organisasi keagamaan di Gedung Wanita, Siak Sri Indrapura, Selasa (9/5/2023).
Penandatanganan MoU ini dilakukan Ketua TP PKK Kabupaten Siak, Ny Hj Rasidah Alfedri dengan Kepala OPD dan Ketua organisasi keagamaan.
Dalam sambutannya Rasidah mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman itu untuk membangun kesamaan persepsi guna mempercepat keberhasilan pembangunan melalui pemberdayaan keluarga.
"MoU ini untuk menyamakan persepsi dengan OPD terkait akan peranan penting gerakan PKK sebagai mitra kerja untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan keluarga dan masyarakat melalui 10 program pokok PKK di kabupaten siak," ucapnya.
Lanjut Rasidah, PKK tidak diperbolehkan lagi untuk menerima dana hibah dari Pemda, karena itu PKK bekerjasama dengan OPD terkait untuk melaksanakan kegiatannya.
Selain itu pendanaan kegiatan PKK bersumber dari pihak lain atau melalui Corporate Social Responsibility (CSR).
Rasidah juga meminta agar keluarga besar TP PKK harus bergerak mendukung dan mensosialisasikan program prioritas yang saat ini didengungkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Adapun ke-13 OPD yang menandatangi MoU tersebut diantaranya DP3AP2KB, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Kampung, Disdukcapil, Badan Kesbangpol, Dispersip dan Disdikbud Siak.
Kemudian, Dinas Koperasi dan UMKM, DPMPTSP, Dinas Perikanan dan Peternakan, Dinas Pertanian dan Perkebunan, DLH, Diskes, BPBD dan Badan Kontak Majelis Taklim serta Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia.(infotorial)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :