www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tertangkap Nyabu di Siak, Bripka AS Dipastikan Dipecat dari Polri
Rabu, 03 Mei 2023 - 09:59:30 WIB

PEKANBARU - Oknum anggota Polres Siak berinisial Bripka AS (40) dipastikan dipecat dari institusi Polri. Kepolisian Daerah (Polda) Riau memastikan oknum Bripka AS yang tertangkap saat nyabu bakal di pecat Dengan Tidak Hormat (PTDH).

Itu dikatakan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya. Dikatakan Kombes Nandang, Bripka AS sebelumnya memang memiliki banyak masalah.

Seperti melanggar disiplin dan kode etik anggota Polri. Bahkan yang bersangkutan juga sudah pernah menjalani sidang kode etik.

Dikutip riaupos.jawapos, Bripka AS ini kerap melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik. Bahkan pernah disidang kode etik dengan putusan pemberhentian dengan tidak hormat.

"Memang tak layak lagi sebagai anggota Polri," ujar Kombes Pol Nandang.

Untuk proses PTDH Bripka AS saat ini sudah menunggu Surat Keputusan (Skep) PTDH dari Kapolda Riau. Setelahnya, pemecatan terhadap Bripka AS bisa segera dilangsungkan. Sementara untuk proses pidana, tetap berlanjut sesuai dengan ketentuan Pasal serta Perundang-undangan yang berlaku.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polsek Lubuk Dalam, Polres Siak mengamankan enam terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jalan Pembangunan 4, Kampung Lubuk Dalam, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak pada Kamis (27/4/2023).

Enam pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial HA (29), P (21), ATU (27), RB (30), BU (30) dan seorang oknum anggota Polisi bernama Bripka AS (40). Berdasarkan informasi dari masyarakat, mereka diduga melakukan pesta narkoba.

Hasil penggeledahan diamankan 40 paket plastik yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. Lalu dua buah kaca pirex, satu mancis, satu buah bong atau alat hisap sabu, satu kotak rokok, lima unit ponsel, dan uang tunai Rp150 ribu. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Dr Afni mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Bupati Siak ke PDIP Siak.(foto: istimewa)Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
ASN Pemko Pekanbaru.(ilustrasi/int)DPRD Pekanbaru Harap ASN Tetap Bekerja Profesional Dimasa Transisi Pj Walikota
Tumpukan sampah di TPS ilegal di Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Tumpukan Sampah di Pekanbaru Kian Bertambah, Kepala DLHK: Masyarakat Harus Ikut Berkontribusi
SMAN Plus Riau.(foto: int)Disdik Riau Buka Seleksi Guru SMAN Plus Gelombang Kedua, Ini Jadwalnya
Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsma TNI Feri Yunaldi.(foto: sri/halloriau.com)Jangan Lupa Saksikan Atraksi TNI AU di Lanud Roesmin Nurjadin 28 April
  Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto melayat ke rumah mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan.(foto: mcr)Pj Gubernur Riau Melayat ke Rumah Duka Mantan Bupati Inhil
Personel Ditresnarkoba Polda Riau jalani tes urine.(foto: mcr)Puluhan Personel Ditresnarkoba Polda Riau Jalani Tes Urin, Hasilnya?
Kedai harian milik Rika di Jalan Sri Indra, Rumbai Barat, Pekanbaru (foto/riki)KUR BRI Bantu Kedai Harian di Pekanbaru Bertahan Saat Masa Sulit
Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat.(foto: mcr)Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Pengaduan Pembayaran THR Idulfitri 1445 Hijriyah
Suzuki Ertiga Hybrid Cruise Control.(foto: istimewa)Suzuki Catat Kenaikan Penjualan 14 Persen di Kuartal Pertama 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved