Belum Bayar Dana Kegiatan di Batam Rp523 Juta ke EO, DPRD Siak Panggil PT BSP
Senin, 12 September 2022 - 21:06:20 WIB
SIAK - Selasa (13/9/2022) siang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak akan memanggil direksi PT Bumi Siak Pusako (BSP). Hal itu untuk rapat dengar pendapat (RDP) terkait ada pengaduan dari event organizer (EO) yang belum dibayar dana kegiatannya.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan kepada Halloriau.com, Senin(12/9/2022) melalui telpon seluler. Indra Gunawan mengatakan, surat pengaduan dari perusahaan vendor penyelenggaran kegiatan yaitu PT Azrindo Sinergi Publik (ASP) selaku event organizer.
Yang mana PT BSP sebelumnya adalah Badan Operasi Bersama (BOB) PT BSP-Pertamina Hulu belum membayar dana kegiatan Diskusi Panel Pemangku Kepentingan yang diadakan di Nirwana Garden Resort, Lagoi, Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kegiatan itu sendiri berlangsung pada 31 Juli sampai 2 Agustus 2022 lalu. Dengan nilai dana kegiatan Rp523 juta lebih.
"Hearing akan dia adakan dengan komisi II, besok siang, kita akan mendengarkan pendapat PT BSP, mengapa belum melakukan pembayaran dana kegiatan yang mengakibatkan kerugian bagi koleganya," ujarnya.
Indra mengatakan, bahwa DPRD sudah menyurati pihak Direksi PT BSP untuk dapat hadir. "Kita dengarkan saja, besok mengapa hingga kini pihak PT BSP belum melakukan pembayaran, padahal kegiatan tersebut melibatkan banyak pihak dari beberapa daerah kabupaten/kota di Provinsi Riau, termasuk pimpinan Forkopimda di daerah pengelola Blok Coastal Plain and Pekanbaru (CPP) yang diakomodir dalam kegiatan itu," pungkasnya.
Penulis: Diana
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :