Serahkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan, Ini Harapan Bupati Siak
Senin, 27 Juni 2022 - 21:35:59 WIB
SIAK - Bupati Siak Alfedri menyerahkan secara langsung santunan jaminan kematian atas nama almarhum Muslim, tenaga honorer di Diskes Siak, serta beasiswa untuk 2 orang anak sejumlah Rp42 juta kepada istrinya.
Pemberian santunan jaminan kematian yang merupakan program dari BPJS Ketenagakerjaan Siak tersebut dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Siak, Komplek Perumahan Abdi Praja, Kecamatan Siak, Senin (27/6/2022).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Siak, Yori Pratama mengatakan, hari ini BPJS Ketenagakerjaan Siak mengadakan audiensi bersama Bupati Siak Alfedri terkait implementasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Siak.
"Pada Audiensi ini, kami juga memberikan santunan jaminan kematian, atas nama almarhum Muslim yang diserahkan kepada ahli waris istrinya yang langsung diserahkan oleh bapak Bupati Siak," jelas Yori.
Selain itu, sambungnya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Siak Yori juga melaporkan kepada Bapak Bupati Siak terkait program dan jumlah kepesertaan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan, bagi masyarakat pekerja di Siak.
"Sesuai data kami di BPJS Ketenagakerjaan Siak, dan juga dari data BPS Siak, jumlah angkatan kerja di Siak sekitar 206.000 orang. Dan sekitar 27 persen masyarakat pekerja di Siak, ataupun yang memiliki NIK KTP Siak sudah mendapatkan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Siak.
Sementara untuk pekerja yang di bawah Pemkab Siak di luar PNS, seperti honorer dan pekerja harian lepas (PHL), jumlah yang sudah terlindungi dan masuk dalam program perlindungan sosial Ketenagakerjaan sekitar 8.133 orang.
"Untuk tenaga Honorer dan PHL, ada 2 Program perlindungan Ketenagakerjaan yang diikutkan, yakni Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)," urainya.
Dalam kesempatan ini, Bupati Siak Alfedri mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Siak yang telah memberikan santunan kepada keluarga almarhum Muslim, melalui ahli warisnya yakni istrinya.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Siak yang telah memberikan santunan kematian kepada salah seorang tenaga honorer yang telah meninggal dunia beberapa bulan lalu. Semoga santunan tersebut bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," ujar Alfedri.
Dengan adanya program dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut, sambung Alfedri, akan memberikan jaminan kepada masyarakat Siak yang bekerja. "Semoga program dari BPJS Ketenagakerjaan ini terus berlanjut, sehingga akan memberikan jaminan kepada masyarakat dalam bekerja," harap Bupati Siak tersebut.(infotorial)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :