www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pererat Silaturahmi dengan Media, Eka Hospital Kunjungi Metro Riau Group
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ratusan Massa PP dan MPKS Geruduk Kejari dan DPRD Siak Minta Usut Korupsi Dana Hibah
Senin, 13 Juni 2022 - 17:02:06 WIB

SIAK - Ratusan massa yang tergabung dari Pemuda Pancasila (PP) dan Mahasiswa Peduli Kabupaten Siak (MPKS) melakukan unjuk rasa di Kejari Siak dan DPRD Siak, Senin(13/6/2022).

Para pengunjuk rasa yang diperkirakan 400 orang tersebut membawa spanduk bergambar foto Gubernur Riau Syamsuar, Ketua DPR Siak Indra Gunawan, Ikhsan dan Ulil Amril, dengan tulisan terduga koruptor dana hibah dan SPPD fiktif Kabupaten Siak.

Sebanyak 300 orang personel TNI/Polri tampak berjaga di lokasi. Aksi pertama dilakukan di Kantor Kejari Siak yang disambut langsung oleh Kajari Siak Darmabella Tymbas beserta jajarannya.

Kedatangan massa itu menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melalui Kejari Siak untuk segera memproses kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkab Siak tahun anggaran 2014-2019.

Selain itu massa juga meminta Kejari Siak untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPRD Siak dan dugaan anggaran fiktif atas SPPD di DPRD Siak.

Dalam orasinya Kordinator aksi, Agus Saputra mengatakan, masyarakat merasa pihak penegak hukum terkesan lamban dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang diketahui mencuat ke publik sejak tahun 2019 lalu, dan mencatut nama mantan Bupati Siak Syamsuar yang kini menjadi Gubernur Riau, serta Indra Gunawan yang kini menjadi Ketua DPRD Siak dan dua orang terdekat Syamsuar yakni Ikhsan dan Ulil Amri.

"Turunnya kami kemari ini untuk meminta kepada pihak Kejati Riau melalui Kejari Siak agar segera memproses para terduga pelaku korupsi dana hibah di Siak 2014-2019. Jika memang ada bukti penjarakan saja, agar masyarakat tetap memiliki kepercayaan kepada penegak hukum. Sebaliknya jika tidak ada bukti maka bebaskan agar tidak ada keraguan di masyarakat," ungkap Agus.

Kemudian, massa aksi juga meminta pihak penegak hukum memproses dugaan korupsi terkait pengadaan barang jasa dan SPPD fiktif tahun anggaran 2017-2019 di Sekretariat DPRD Siak.

"Jangan ada pandang bulu dalam kasus korupsi, kami akan mengawal kasus dugaan di DPRD Siak. Kami mewakili masyakat tidak ingin jika kami dipimpin oleh wakil rakyat yang terperiksa," ucapnya.

Dari beberapa tuntutan itu, massa demonstran menyatakan sikap yakni mendesak Kejati Riau melalui Kejari Siak untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2014-2019 yang disinyalir senilai Rp300 miliar lebih, kedua mendesak Kejati Riau melalui Kejari Siak untuk menetapkan tersangka atas kasus tersebut, ketiga mendesak Indra Gunawan yang kini Ketua DPRD Siak untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait dugaan korupsi di DPRD Siak senilai Rp69 miliar lebih.

Keempat, mendesak Kejati Riau melalui Kejati Siak untuk memeriksa Indra Gunawan beserta anggota DPRD yang sebelumnya juga diperiksa di Kejati Riau. Kelima, mendesak Indra Gunawan untuk mundur dari jabatannya dan terakhir mendukung penuh penegak hukum untuk mengusut semua tuntutan masyarakat.

Kepala Kejari Siak, Darmabella Tymbas menyampaikan kasus dugaan korupsi dana hibah Siak tahun 2014-2019 itu penanganannya bukan di ranah Kejari Siak, namun pihaknya akan menanggapi aspirasi dari massa demo agar sampai kepada Kejati Riau.

"Kami sambut baik aspirasi masyarakat ini, tapi perlu diketahui ini bukan wilayah kami. Kami tidak bisa masuk. Namun Insya Allah aspirasi kawan-kawan akan kami sampaikan ke Kejati Riau siang ini juga," kata dia.

Darmabella menegaskan, apapun yang melanggar hukum, semua berdasarkan alat bukti dan proses ini tetap berjalan sesuai hukum. "Kami tidak dapat menjanjikan apa-apa, tapi yang pasti ini akan dilaporkan ke Kejati Riau," pungkasnya.

Penulis: Diana Sari
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Manajemen RS Eka Hospital Pekanbaru berkunjung ke Metro Riau Group.(foto: budy/halloriau.com)Pererat Silaturahmi dengan Media, Eka Hospital Kunjungi Metro Riau Group
Alan Zhou selaku Vice President of NETA & President of Overseas Business Dept.(foto: istimewa)NETA Resmi Memulai Produksi Mobil Listrik Lokal di Indonesia
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Roni Rakhmat (foto/Yuni)Libatkan 10 Ribu Penari, Persiapan Lancang Kuning Carnival Riau Capai 70 Persen
Harga pinang kering di Riau alami kenaikan pekan ini (foto/int)Harga Pinang Kering di Riau Tembus Rp4.400 per Kg
PDIP rekomendasikan Kasmarni untuk bakal Calon Bupati Bengkalis di Pilkada 2024 (foto/Zulkarnain)PDIP Hanya Buka Penjaringan untuk Calon Wakil Bupati Bengkalis
  Bustami HY saat halalbihalal bersama Kepsek di Kecamatan Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Bupati Bengkalis Harap Kepala Sekolah Mampu Tingkatkan Kualitas Pendidikan
DPC PKB buka penjaringan Bacabup dan Bacawabup Kepulauan MerantiMeski Punya Kader Unggul dan Diperhitungkan, DPC PKB Buka Penjaringan Bacabup dan Bacawabup Kepulauan Meranti
Satres Narkoba Polres Kuansing ungkap kasus di Sentajo Raya (foto/ultra)Dalam Satu Malam, Mata Elang Polres Kuansing Ungkap 2 Kasus Narkoba
Ilustrasi BBI/BBWI 2024 akan diselenggarakan di Halaman Kantor Gubernur Riau (foto/int)Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Segera Digelar, Catat Tanggalnya
Perwakilan Edy Natar ambil formulir di PKB, Selasa (23/4/2024) (foto:ist) Ambil Formulir di Demokrat dan PKB, Edy Natar Jadi Bacalon Gubri yang Pertama Daftar ke Parpol
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved