Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Alfedri Sampaikan Ranperda APBD TA 2021
Senin, 06 Juni 2022 - 16:56:50 WIB
SIAK - Bupati Siak Alfedri menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD tentang Laporan Pansus terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021 di Ruang Rapat Paripurna Putri Kacamayang DPRD Kabupaten Siak, Senin (6/6/2022).
Dalam arahannya, Bupati Siak Alfedri menyampaikan, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang merupakan amanah dari Pasal 320 Ayat (1), Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Menyatakan bahwa, Kepala Daerah menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan. Yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir," sebutnya.
Dalam penyusunan LKPD Kabupaten Siak TA 2021 ini, lanjut Alfedri, disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Dilampiri dengan LKPD atau BUMD dan laporan keuangan tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh BPK-RI Perwakilan Riau.
Sebagaimana termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 137.A/LHP/XVIII.PEK/05/2022 Tanggal 13 Mei 2022, Pemkab Siak untuk yang ke-11 kalinya mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
"Tentunya ini semua berkat kerja keras kita semua, kami menyadari masih terdapat beberapa hal yang perlu dibenahi. Dan kami berkomitmen ke depan untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan, sehingga opini WTP dari BPK-RI dapat dipertahankan," harapnya.
Dijelaskan Bupati Alfedri, Pendapatan Daerah dalam TA 2021 dianggarkan sebesar Rp2,053 triliun dan realisasi yang dicapai sebesar Rp2,231 triliun atau 108,66 persen dari anggaran yang telah ditetapkan.
Sedangkan dari sisi anggaran belanja setelah perubahan adalah sebesar Rp2,216 triliun. Dengan realisasinya hingga akhir TA 2021 sebesar Rp2,015 triliun atau 90,92 persen dari anggaran yang telah ditetapkan.
"Saya berharap kiranya kerjasama yang telah terbina dengan harmonis diantara eksekutif dan legislatif dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Guna menjaga kelangsungan pembangunan daerah yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat, sesuai dengan harapan semua masyarakat Siak yang kita cintai ini," sebutnya.
Bupati Alfedri menambahkan, laporan pertanggungjawaban keuangan yang ia sampaikan merupakan wujud dari implementasi akuntabilitas penyelenggaraan Pemda di Kabupaten Siak.
"Dan saya berharap, ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Siak, sesuai dengan amanah Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Kiranya dapat segera dibahas untuk ditetapkan menjadi Perda," pungkasnya.
Penulis: Diana Sari
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :