Sah, APBD Siak Tahun 2021 Rp1,7 Triliun Lebih
Selasa, 01 Desember 2020 - 18:07:02 WIB
SIAK - Setelah melalui proses pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siak bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Siak, akhirnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Siak tahun 2021 disahkan sebesar Rp1,7 triliun lebih.
Pengesahan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Siak , Senin (30/11/2020) di Ruang Rapat Utama DPRD Siak, dipimpin Ketua DPRD Siak, Azmi, dihadiri Pjs Bupati Siak, Indra Lukman Agus.
Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman mengatakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2021 telah melalui rangkaian proses yang dilakukan antara pihak legislatif dan eksekutif, baik di tingkat komisi dan Badan Anggaran sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi Kabupaten Siak.
"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Siak mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Siak dengan upaya yang telah diberikan untuk memajukan Kabupaten Siak pada pembahasan anggaran tahun ini sehingga kedepan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat bisa segera terwujud," kata Indra.
Selain itu Pjs Indra juga mengharapkan TAPD bersama pimpinan OPD terkait agar dapat turut serta pembahasan saat evaluasi RAPBD Kabupaten Siak di Pekanbaru.
"Kami minta seluruh kepala OPD untuk mempersiapkan kelengkapan administrasi terutama berkaitan dengan proses barang dan jasa sesuai peraturan perundangan undangan agar nantinya dapat berjalan secara efektif, efesien dan tepat sasaran sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan masyarakat," tutupnya.
Penulis: Diana
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :