SIAK - Setelah menyerahkan zakat tahap IV untuk tahun 2020 di Kecamatan Dayun, Baznas Kabupaten Siak kembali melanjutkan penyerahan zakat di Kecamatan Koto Gasib, tepatnya Mesjid Al-Ilham, Kampung Sekemang, Kecamatan Koto Gasib.
Dalam sambutannya, Ketua Baznas Kabupaten Siak Rasyid Suharto mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Siak, yang telah mendukung penuh Program Baznas Siak.
"Kebangkitan Baznas Kabupaten Siak dalam mengumpulkan zakat, karena dukungan dari Pemerintah Kabupaten Siak untuk membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan melalui program yang telah dibuat", jelas Rasyid.
Sampai saat ini, Baznas Kabupaten Siak tidak henti-hentinya untuk terus mensosialisasikan zakat kepada masyarakat, baik itu yang dilakukan oleh Upz maupun pihak Baznas Kabupaten, hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengumpulan zakat di Kabupaten Siak.
"Untuk saat ini sampai akhir bulan Oktober 2020, kita telah mengumpulkan zakat murni sebanyak Rp14,7 miliar, ditambah saldo dana infak dan sedekah secara total hampir Rp21 miliar", ucapnya.
Untuk penyaluran zakat pada tahun ini terhitung 1 Januari hingga pertengahan September 2020 ini sudah mencapai Rp 14,4 miliar. Sisanya akan disalurkan sampai Desember mendatang.
"Pihak Baznas mengucapkan terimakasih dan mendoakan kepada para Muzaki yang telah menunaikan zakatnya ke Baznas, agar selalu di berikan kesehatan dan kekuatan, diberikan harta yang berlimpah dan mendapat keberkahan dari Allah Swt", tutup Rasyid.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman mengatakan alhamdulillah sampai saat ini pengumpulan zakat di Kabupaten Siak semakin meningkat, ini berkat program dari Baznas Kabupaten Siak yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Siak untuk mengurangi angka kemiskinan dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
"Dari beberapa Baznas Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, dan Baznas Siak masih menjadi yang terbaik. Tidak heran Baznas Kabupaten Siak menjadi tempat studi banding bagi Baznas Kabupaten/Kota lainnya baik yang ada di Provinsi Riau maupun diluar Provinsi Riau," ucap Arfan.
Untuk meningkatkan pengumpulan zakat, sambung Arfan, Pemerintah Kabupaten Siak sendiri membuat kebijakan memotong sekian persen dari gaji (kategori tertentu) dan tunjangan profesi para ASN yang bekerja dilingkup Pemda Siak.
"Memang pada awalnya, ketika kebijakan ini baru dilaksanakan, banyak yang tidak trima, akan tetapi karena Pemerintah Kabupaten Siak komit terhadap kebijakan tersebut, akhirnya banyak ASN yang menerima dan mendukung program tersebut", kata Arfan.
Arfan juga berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak yang telah memenuhi nisab untuk berzakat, agar mengeluarkan zakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Saya berharap semoga kedepannya semakin banyak muzaki yang mengeluarkan zakat, karena berzakat tidak akan membuat kita miskin. Zakat adalah salah satu cara untuk membersihkan harta kita dan mengeluarkan sebagian hak orang yang ada di dalam harta kita," harap Sekda Siak tersebut.
Untuk di Kecamatan Koto Gasib, Penyaluran Zakat akan diserahkan kepada 97 orang mustahik, dengan rincian setiap orang akan mendapatkan uang tunai Rp400.000, mie instan 1 karton, beras 10 Kg, minyak goreng 5L dan gula 2Kg.
Penulis: Diana Sari
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :