www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Dukung Gebyar BBI/BBWI, Menhub Beri Bantuan 'By The Service' ke Pemprov Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Enam Ranperda Disetujui Paripurna DPRD, Bupati Alfedri Ucapkan Terimakasih
Selasa, 15 September 2020 - 11:46:08 WIB
Rapat paripurna Penyampaian Laporan Pansus Terhadap Enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Siak, sekaligus Permintaan Persetujuan dan Penandatangan Keputusan Bersama melalui video converence, dari Ruang Bandar Siak Lantai II Kantor Bupati Siak, Senin (14/9/2020).
Rapat paripurna Penyampaian Laporan Pansus Terhadap Enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Siak, sekaligus Permintaan Persetujuan dan Penandatangan Keputusan Bersama melalui video converence, dari Ruang Bandar Siak Lantai II Kantor Bupati Siak, Senin (14/9/2020).

Baca juga:

Tradisi Pasca Idulfitri, Warga Kampung Benayah Siak Gelar Aghi Ghayo Onam
Pimpin Apel Perdana Usai Libur Idulfitri 1445 H, Ini Pesan Bupati Siak
Pilgub Riau 2024, Syamsuar Punya Puluhan Persil Tanah di Siak, Abdul Wahid Kalah Tajir

SIAK-Bupati Siak Alfedri mengikuti rapat paripurna Penyampaian Laporan Pansus Terhadap Enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Siak, sekaligus Permintaan Persetujuan dan Penandatangan Keputusan Bersama melalui video converence, dari Ruang Bandar Siak Lantai II Kantor Bupati Siak, Senin (14/9/2020).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Siak Azmi tersebut, turut dihadiri Sekda Kabupaten Siak Arfan Usman dan Asisten Ekbang Setda Kabupaten Siak Hendrisan, serta sejumlah Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Siak. 

Dalam sidang paripurna kali ini, DPRD Kabupaten Siak mengesahkan Enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Siak.

Adapun Ranperda yang telah di ajukan Pemda Siak pada bulan Agustus lalu, yakni diantaranya Ranperda Kabupaten Siak tentang pengelolaan keuangan daerah, Ranperda fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika.

Kemudian, Ranperda perubahan kedua atas Perda Siak No. 06 Th. 2004 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) perseroan terbatas Bumi Siak Pusako, Ranperda perubahan kedua atas Perda No. 17 Th. 2011 tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor, Ranperda perubahan atas Perda Siak No. 06 Th. 2018 tentang retribusi pelayanan kesehatan pada UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Dinkes Kab. Siak, dan Ranperda tentang Protokol Kesehatan Penanganan Pandemi Covid-19 dan penyakit menular.

Bupati Siak Alfedri dalam sambutannya menyampaikan, paripurna yang selenggarakan hari ini merupakan rangkaian proses yang dilakukan sampai dengan disetujuinya Ranperda menjadi Perda, yang telah melalui pembahasan dan penelaahan bersama antara anggota pansus DPRD dengan Eksekutif, sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi Kabupaten Siak ke depan.

"Dari pembahasan panitia khusus DPRD dan pihak Eksekutif telah banyak memberikan masukan, saran dan pendapat yang pada hakekatnya adalah untuk menyempurnakan rancangan Peraturan Daerah dimaksud," sebutnya.

Atas masukan tersebut, lanjut Alfedri, pihaknya sangat memahami dan menghargai pendapat serta saran yang telah disampaikan, kesemuanya itu tidak lain adalah sebagai wujud rasa tanggungjawab dan perhatian yang besar terhadap penyelenggaraan Pemerintah dan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Siak

"Pada kesempatan ini saya atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih, serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyetujui enam Rancangan Pembangunan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Siak," pungkasnya.(Infotorial)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto bersama Menhub RI.(foto: sri/halloriau.com)Dukung Gebyar BBI/BBWI, Menhub Beri Bantuan 'By The Service' ke Pemprov Riau
Salah satu baliho sosialisasi Abdul Wahid sebagai bakal calon gubernur Riau (foto:rinai/halloriau) Lebih Baik Kembali ke DPR RI Daripada Jadi Wakil, PKB Pastikan Abdul Wahid Bacalon Gubri
Pj Gubri, SF Hariyanto dijadwalkan buka MTQ Tingkat Provinsi di Dumai (foto/int)Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
Bupati Afrizal Sintong melepas rombongan Kafilah Rohil untuk mengikuti MTQ ke-XLll Tingkat Provinsi Riau di Dumai (foto/afrizal)Lepas Kafilah Rohil Ikuti MTQ Riau di Dumai, Bupati Harap Juara Umum Lagi
Seleksi ulang pimpinan BRK Syariah sepi peminat (foto/Yuni)Hanya 3 Peserta, Seleksi Ulang Pimpinan BRK Syariah Sepi Peminat
  Macet di Jalan Sudirman Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Pengendara di Pekanbaru Keluhkan Pak Ogah, Sembarangan Beri Jalan untuk yang Beri Uang
Irvan Herman saat bersama Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (foto/ist)Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan
Pj Gubri SF Hariyanto meminta dukungan dari Menhub RI, Budi Karya Sumadi (foto/int)Pj Gubri Minta Dukungan Menhub dalam Gebyar BBI/BBWI 2024
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Boby Rachmat (foto/Yuni)Berimbas ke Karyawan, Disnakertrans Riau Turunkan Tim Pengawas ke PT TBS
Bus Sembodo ringsek tabrakan dengan truk di Sijunjung, Sumbar (foto/int)Gagal Nyalip, Bus Sembodo Tabrak Truk di Sijunjung Sumbar, Begini Kondisi Sopir
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved