Tahun Ini Hewan Kurban di Kabupaten Siak Berjumlah 1.924 Ekor
Jumat, 31 Juli 2020 - 16:19:35 WIB
SIAK - Sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian Agama RI, No. SE 18 Tahun 2020, tentang penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban di masa pandemi covid-19, maka Salat Idul Adha dilaksanakan di masjid atau lapangan.
Namun dengan syarat, tetap menerapkan protokol kesehatan, dan panitia penyelenggara harus disiplin melakukan pengawasan yang ketat.
"Keutamaan dari Hari Raya Idul Adha ini adalah mengingatkan kita untuk selalu meningkatkan Iman dan Taqwa kepada Allah SWT dengan semangat keikhlasan bersedekah dalam berbagi untuk menolong sesama," kata Plh Sekda Kab. Siak, Jamaluddin.
Katanya, pemerintah selalu mengingatkan akan bahaya Covid-19, untuk itu harus selalu menggunakan masker jaga jarah dan hindari berkerumunan
"Juga pada saat pemotongan kurban, sebisa mungkin kita mengatur jarak selalu bawa hand sanitizer, dan yang paling penting gunakan masker,"tambah Jamaluddin.
Jumlah hewan kurban tahun 1441 H / 2020 M di Kabupaten Siak berupa sapi/kerbau ada 1.609 ekor, sedangkan kambing 315 ekor. Total hewan kurban secara keseluruhan di Kabupaten Siak berjumlah 1.924 ekor. (Infotorial)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :