www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Etika Social Distancing di Masa Pandemi Covid-19 di Pasar Sungai Apit
Sabtu, 27 Juni 2020 - 10:22:26 WIB

SIAK-Pandemi Covid-19 yang santer disebut bermula pada Desember akhir 2019 berawal di Wuhan, China, telah mewabah ke seluruh penjuru dunia. 

Banyak negara di dunia kewalahan menangani wabah ini. Bahkan negara Adidaya sekali pun, yakni Amerika Serikat mengalami kesulitan menangani melonjaknya jumlah kasus Covid-19 di negara tersebut. 

Dilansir dari data Worldometers, terdapat 213 negara yang terdampak Corona Virus serta 9.689.572 orang telah terpapar virus kasus hingga Jumat (26/6/2020). 

Sedangkan data grafik Covid-19 yang dirilis Gugus Tugas Pusat berjumlah 51.427 kasus, yang terkonfirmasi yang terjadi di Indonesia hingga Jumat (26/6/2020) malam. Adapun kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia juga merengsek hampir keseluruh wilayah Indonesia, salah satunya di Provinsi Riau berjumlah 223 kasus. 

Pandemi berdampak hampir keseluruh sektor kehidupan masyarakat meliputi, ekonomi, sosial, dan politik. Pada sektor ekonomi hingga kini belum menemukan kestabilan. Tatkala dari segi sosial di beberapa wilayah terjadi hiruk pikuk dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang diperuntukkan kepada masyarakat menengah ke bawah yang terdampak Covid-19. Defisit anggaran pada setiap pemerintah daerah sendiri juga mengalami kendala seperti pada Pilkada serentak 2020 menjadi tertunda, dikarenakan adanya pengalihan anggaran Pilkada ke Bantuan Sosial. 
Membahas mengenai pandemi Covid-19 yang telah mewabah tentu menarik. Ada hal yang lebih penting dalam penanganan fenomena dunia ini, yaitu terkait protokol kesehatan yang harus diterapkan di kalangan masyarakat demi menekan angka kasus penyebaran Covid 19 yang terjadi di Indonesia.

Adapun penerapan protokol kesehatan yang perlu diperhatikan yaitu, mencuci tangan dengan sabun, sosial distancing, memeriksa suhu tubuh secara rutin serta menggunakan masker/pelindung wajah saat keluar rumah. Selain itu, usaha dari pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berdasarkan kepres No 11/2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dan PP No 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar, dengan memperhatikan protokol kesehatan seperti di atas. 
Mirisnya, penerapan PSBB yang dianjurkan pemerintah justru tidak banyak diterapkan oleh publik, karena kurangnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya yang ditimbulkan oleh Covid-19. Bahkan kerap terjadi pro-kontra terkait kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah seperti anjuran pelaksanaan ibadah di rumah saat datangnya bulan suci Ramadan beberapa waktu yang lalu. Sedangkan pusat-pusat perbelanjaan seperti mall, pasar-pasar tradisional dibuka untuk umum, tetapi masih banyaknya pelanggaran penerapan protokol kesehatan serta kurangnya pengawasan dari pihak yang berwenang.

Di Riau sendiri, banyak daerah sudah usai terapkan PSBB dan beralih ke menuju New Normal, yang notabenenya perlu penerapan protokol kesehatan lebih ketat.
Adapun fokus dari artikel ini, penulis ingin menelisik lebih dalam penerapan protokol kesehatan yang ada di Pasar Sungai Apit sebagai salah satu pusat perbelanjaan bertemunya konsumen dan produsen.  

Seperti terlihat pada gambar di samping, masih banyaknya pelanggaran yang terjadi di Pasar Sungai Apit, Siak, Riau, dengan minimnya kesadaran antara penjual dan pembeli berinteraksi dengan tidak menerapkan protokol kesehatan oleh sebagian pengunjung pasar dalam jumlah yang besar. 

Dalam hal ini, penulis memandang kurangnya kesadaran penjual dalam menerapkan protokol kesehatan yang tentunya berhubungan dengan etika sosial distancing dalam bisnis/usaha yang mereka geluti. Selain tidak mematuhi protokol kesehatan, penjual juga melanggar etika dalam berbisnis seperti melayani pembeli yang juga tidak menerapkan protokol kesehatan, yaitu tidak menggunakan masker. 

Hal ini disebabkan oleh kurangnya kesadaran dan  pengetahuan berupa etika dalam berbisnis yang tentunya mempunyai standar operasional di masa pandemi sekarang ini. Perlu kita ketahui, etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi dan perilaku bisnis. 

Walaupun pemerintah telah menetapkan status New Normal/tatanan kehidupan baru, namun tidak menutup kemungkinan adanya potensi gelombang kedua penyebaran Covid-19 di tanah air. 

Hal ini dapat dilihat dengan belum menurunnya angka kasus Covid-19 di Indonesia yang setiap harinya kian meningkat. Dengan demikian, perlunya perhatian pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan yang dianjurkan seperti di pusat perbelanjaan dan tempat-tempat kerumunan khalayak ramai.

Penulis: Supriadi, Mahasiswa Jurusan Akuntansi, Universitas Muhamadiyah Riau


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Buang sampah sembarangan.(ilustrasi/int)DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
ilustrasi8 Tips Biar Lantai Rumah Kamu Wangi Abis Lebaran
Kafilah Siak di MTQ ke-42 Riau di Kota Dumai.(foto: diana/halloriau.com)Mantap, Kafilah Siak Masuk Final 8 Cabang Lomba MTQ ke-42 Riau
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M Sabarudi.(foto: int)DPRD Ajak Masyarakat Dukung Kafilah Kota Pekanbaru di MTQ ke-42 Riau di Dumai
Suzuki New Carry mikro bus.(foto: istimewa)New Carry, Ikon Angkot Indonesia Rayakan Hari Angkutan Nasional
  Sayembara maskot dan jingle Pilgubri 2024 (foto:kpuriau) Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024
Proses PPDB 2024.(ilustrasi/int)Disdik Pekanbaru Gandeng 3 OPD dalam PPDB 2024/2025
Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan (foto:rinai/halloriau)Isu Gelombang Lanjutan Pejabat Pemprov Riau Mundur Berjamaah, Anggota DPRD Riau: Ada yang Tidak Beres
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Kadisdik Pekanbaru Imbau Sekolah Tak Lakukan Perpisahan di Hotel
Diskes Bengkalis bersama KPU Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Diskes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis Selama Pilkada 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved