www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Google Kian Ditinggal, Gen Z Pilih TikTok untuk Cari Berita dan Informasi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bahas Kebijakan Realokasi dan Refocusing Anggaran
Pemkab Siak Ikuti Video Conference Kemendagri Bersama Pemda se-Indonesia
Rabu, 08 April 2020 - 17:41:15 WIB

SIAK-Kementerian Dalam Negeri memfasilitasi 513 jajaran Pemerintah Daerah se Indonesia untuk melakukan konsultasi langsung dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam rangka percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 di daerah.

Pemerintah Daerah diminta untuk melakukan realokasi dan refocusing anggaran, yang difokuskan pada 3 (tiga) hal utama, diantaranya peningkatan kapasitas kesehatan, penyiapan social safety net, serta membantu dunia usaha tetap hidup dan survive.

Hal tersebut terungkap saat Bupati Siak Alfedri didampingi pimpinan OPD terkait mengikuti Video Conference bersama Mendagri, Ketua KPK, BPK, BPKP, LKPP dengan agenda pembahasan Pengadaan Barang dan Jasa selama pandemic Covid 19, dari Ruang Command Center Siak Live Room Kantor Bupati Siak, Rabu (8/4/2020).

“Strategi utama kita dalah mengutamakan kesehatan publik, tetapi juga menjaga ekonomi jangan sampai jatuh terlalu dalam. Sekretaris Jenderal PBB menyampaikan bahwa krisis Covid-19 ini memiliki dampak ekonomi yang luar biasa yang tidak dapat ditandingi dengan krisis ekonomi yang telah dialami oleh dunia sebelumnya. Di Indonesia hal ini sudah mulai terasa, di sektor pariwisata dan manufaktur misalnya, kemudian APBD juga mengalami tekanan," ujar Mendagri Tito Karnavian dalam arahannya kepada para kepada daerah peserta Video Conference. 

Untuk itu kata dia, Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan Nomor SE-6/MK.02/2020 tentang Refocusing Kegiatan dan Relokasi Anggaran Kementerian/Lembaga Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah.

“Realokasi dan refocusing anggaran dimaksud difokuskan dalam 3 (tiga) hal utama, yaitu peningkatan kapasitas kesehatan, penyiapan social safety net, dan membantu dunia usaha tetap hidup dan survive," kata Mendagri Tito.

Tak hanya itu, BPKP dan LKPP juga akan memberikan pendampingan bagi para kepala-kepala daerah terkait realokasi dan penggunaan anggaran, dimana sistem pengadaan barang juga disederhanakan dengan tetap menjunjung tinggi pengadaan yang tidak mark-up, kolusi, korupsi, gratifikasi, suap dan sebagainya.

Sementara itu Bupati Siak Alfedri usai mengikuti video conference mengatakan, Pengadaan Barang dan Jasa terkait Penanganan Covid-19, dimulai dari perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan dan nantinya juga akan dilakukan audit.

“Makanya kita di setiap melakukan repurposing pembahasan bersama-sama TAPD, dalam hal ini Inspektorat memberikan arahan sehingga tidak salah melakukan pergeseran anggaran. Sementara ini kita belum melakukan relokasi anggaran, baru repurposing anggaran, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah ini dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," sebutnya.

Khusus pergeseran APBKam, dilakukan berdasarkan Surat Edaran dari Menteri Desa terkait penanganan Covid-19 dan tetap dilakukan pendampingan bersama dengan Inspektorat. Tentunya revisi anggaran tersebut akan diverifikasi lebih lanjut bersama Tim Evaluasi Kabupaten termasuk inspektorat.

“Termasuk dari arahan KPK tadi, jangan ada kesulitan proses pengadaan yang menjadi kendala di lapangan seperti Alat Pelindung Diri yang harganya melonjak. Yang terpenting jangan ada mark up, atau hal-hal lain yang terkait kolusi dari pengelolaan anggaran untuk penanganan Covid-19,” sebut Alfedri.

Penulis: Diana Sari
Editor: Yusni Fatimah


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
TikTok menguasai peran sumber berita untuk Gen Z ketimbang Google (foto/int)Google Kian Ditinggal, Gen Z Pilih TikTok untuk Cari Berita dan Informasi
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Dua SMPN Baru di Pekanbaru Sudah Bisa Gelar PPDB 2024
Dr Afni saat sowan ke ulama sebelum mendaftar sebagai calon Bupati Siak 2024.(foto: istimewa)Langkah Pasti ke Pilkada 2024, Dr Afni Temui Ulama Sebelum Daftar Calon Bupati Siak
Foto bersama.Perkuat Bisnis Media, AMSI Kembali Gelar Advanced Mentoring for Media Sustainability
Pemain Timnas Indonesia U-23, Rafael Struick.(foto: detik.com)Pecundangi Korsel, Struick Ungkap Rahasia Kemenangan Garuda Muda di Piala Asia U-23 2024
  Ilustrasi harga emas masih tinggi di Kota Pekanbaru, Riau (foto/int)Harga Emas Antam 1 Gram Jumat Ini di Pekanbaru Bertahan Rp1.319.000
Ketua DPD PAN Pekanbaru, Ir Nofrizal MM.(foto: int)DPD PAN Inisiasi Koalisi Indonesia Maju di Pilwako Pekanbaru 2024
Kegiatan Kampar Expo 2024.(foto: mcr)Kampar Expo 2024: Bangkitkan Potensi Ekonomi Lokal dan Nasional
Petugas Pabrik PT SLS, sedang memompa air di area Parit Gajah.(foto: andi/halloriau.com)Diguyur Hujan 4 Hari, PT SLS Tanggap Cepat Tangani Genangan di Area Perkebunan Warga
Masjid Raya Pekanbaru.(foto: int)Ini 5 Destinasi Wisata di Riau dengan Keindahan Alam dan Kekayaan Budaya
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved