www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Imbau Pemudik Hati-hati, Dishub Riau Beberkan 48 Titik Rawan Kecelakaan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sepanjang 2018, Kantor Imigrasi Siak Terbitkan 6.927 Paspor dan Cabut Izin Keimigrasian 239 WNA
Senin, 31 Desember 2018 - 17:58:50 WIB

SIAK-Selama tahun 2018, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak telah menerbitkan 6.927 paspor dan lakukan penundaan pemberian Paspor terhadap 63 permohonan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Imigrasi Kelas II TPI Siak, Anak Agung Bagus Narayana, Senin (31/12/2018) saat melaksanakan kegiatan Konferensi Pers dengan Tema Refleksi dan Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2018.

Kepala Kantor Imigrasi menyampaikan evaluasi capaian kinerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak selama tahun 2018 sebagai bentuk refleksi agar ke depan pelaksanaan tugas dan fungsi, baik pelayanan maupun Penegakkan Hukum Keimigrasian dapat berjalan dengan lebih baik.

"Di samping itu, dalam upaya antisipasi penyalahgunaan Paspor oleh Pekerja Migran Indonesia yang belum memiliki kelengkapan dokumen (Non Prosedural), Kantor Imigrasi Siak telah melakukan penundaan pemberian Paspor terhadap 63 permohonan sepanjang tahun 2018 ini, "ungkapnya.

Terkait penundaan pemberian Paspor, hal ini dilakukan bukan karena pihak imigrasi ingin mempersulit masyarakat dalam proses penerbitan paspor.

"Hal tersebut semata-mata demi memberikan perlindungan bagi masyarakat dari potensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang/human trafficking,"ungkapnya.

Penundaan yang dilakukan adalah berdasarkan temuan petugas saat memeriksa kelengkapan dokumen, pendalaman saat wawancara, serta keterangan yang diberikan oleh pemohon yang mungkin tidak konsisten dengan kenyataan                                                                                          
Terkait Pelayanan bagi Warga Negara Asing (WNA), Kantor Imigrasi Siak telah menerbitkan izin keimigrasian bagi WNA berupa Izin Tinggal Kunjungan 107 Orang, Izin Tinggal Sementara (ITAS) 444 Orang, dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) 1 Orang

Di samping itu, Kantor Imigrasi Siak  juga melakukan pencabutan izin keimigrasian yang mengakibatkan terjadinya pengurangan Izin keimigrasian. 

Pencabutan Izin keimigrasian dikarenakan masa kerja orang asing tersebut sudah habis, dengan rincian Exit Permit Only (EPO) 232 Orang dan MREP tidak kembali 7 Orang.

"Terkait capaian Pelayanan Publik pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak pada Perayaan Hari HAM Se-Dunia, Kantor Imigrasi Siak termasuk salah satu Penerima Penghargaan Pelayanan Publik berbasis HAM yang diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly pada 4 Desember 2018 di Kementerian Hukum dan HAM RI,"paparnya.

Selain itu selama 2018, Kantor Imigrasi Siak juga  telah memberikan 11 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian 11 WN Asing terdiri dari, 6 orang Warga Negara China, 4 orang Warga Negara Malaysia, 1 orang Warga Negara India.

Menutup kegiatan tersebut Kepala Kantor Imigrasi Siak di tahun yang akan datang, akan membentuk dan mengukuhkan TIMPORA di 8 Kecamatan yang belum terbentuk, serta akan  berkomitmen untuk bersinergi dengan media cetak maupun elektronik dalam penyampaian informasi keimigrasian baik dari maupun kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Siak secara umum.

Penulis : Diana Sari 
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kecelakaan sat mudik.(ilustrasi/int)Imbau Pemudik Hati-hati, Dishub Riau Beberkan 48 Titik Rawan Kecelakaan
Para profesional caster dan analis esports bersama Samsung Galaxy S24.(foto: istimewa)Profesional Caster dan Analis Esports Puji Galaxy S24 Series Sebagai HP Gaming Terbaik
Pelepasan service car untuk Bengkel siaga Suzuki dalam momen mudik lebaran 2024.(foto: istimewa)Dukung Mudik Lebaran 2024, Suzuki Siapkan 66 Bengkel Siaga di Sumatera Hingga Bali
Ilustrasi Pemko Pekanbaru menunggu persetujuan formasi PPPK 2024 (foto/int)Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Persetujuan Formasi PPPK 2024 dari Pusat
Kapolda Riau, Irjen Iqbal kerahkan ribuan personel gabungan selama Ops KLK (foto/int)3.508 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Ops Ketupat Lancang Kuning 2024
  Pengurus KONI Rohil dan cabor saat berbagi takjil di Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)KONI Rohil Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Cabor
(ki-ka): Direktur & CTO XL Axiata, I Gede Darmayusa dan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya.(foto: istimewa)XL Axiata dan Alita Praya Mitra Resmikan Jaringan Backbone Fiber Optic Gorontalo-Palu
Plt Bupati Asmar saat membuka Gebyar AKS di Pustu Kecamatan Pulau Merbau.(foto: istimewa)Pemkab Meranti Berhasil Turunkan Stunting dan Miskin Ekstrem Jadi 1,00 Persen Tahun 2024
Pj Gubri, SF Hariyanto minta tidak ada lagi jalanan berlubang saat puncak mudik (foto/int)Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
Pemprov Riau sudah siapkan dana untuk pencairan THR PNS dan PPPK (foto/ilustrasi)Pemprov Riau Siapkan Rp170 M untuk Bayar THR PNS dan PPPK
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved