24 Wirausaha Pemula Siak Terima Bantuan dari Kementerian Koperasi
Selasa, 03 Juli 2018 - 13:29:32 WIB
SIAK-Kementerian Koperasi dan UKM menyalurkan dana bantuan pemerintah untuk pengembangan wirausaha pemula kepada 24 orang Wirausaha Pemula (WP) se Kabupaten Siak. Nilai bantuan yang diberikan sebesar 10 sampai 13 juta rupiah perorang dengan total Rp280 juta.
"Dana tersebut dipergunakan untuk mendukung pengembangan usaha para WP, agar dapat menjadi wirausaha yang mandiri dan berkembang," ujar Rosdiana, Kasubid Dana Hibah pada Asisten Deputi Permodalan, Deputi Bidang Pembiayaan, Kemenkop dan UKM, beberapa waktu yang lalu di Siak.
Lanjutnya, bantuan tersebut perdana untuk kabupaten Siak dan pelaku usaha bisa memanfaatkan dengan baik modal yang diterima untuk mengembangkan atau menaikkan skala usaha.
Program wirausaha pemula ini adalah sebagai stimulan untuk mendorong pelaku usaha dapat mengakses pembiayaan yang lebih besar melalui perbankan atau lembaga pembiayaan lainnya.
Dijelaskannya salah satu persyaratannya adalah secara individu memiliki rintisan usaha produktif, minimal usahanya sudah berjalan enam bulan dan maksimal tiga tahun yang dituangkan dalam surat pernyataan.
Selain itu ada legalitas usaha (ijin usaha mikro kecil) surat keterangan dari kelurahan, pernah mengikuti pembekalan kewirausahaan. Serta memiliki rencana usaha dan memiliki rekeninng tabungan yang masih aktif (ada saldo minimal).
Di kesempatan lain Kepala Dinas Koperasi dan UKM Wan Fajri Aulia, mengucapkan terima kasih atas kepedulian Kementerian Koperasi dan UKM yang telah memperhatikan UMKM di Kabupaten Siak melalui pengucuran dana bantuan untuk pengembangan WP.
"Dinaskop & UKM Kabupaten Siak akan terus melakukan pendidikan dan latihan kepada UMKM melalui dana APBD maupun dana CSR perusahaan. Tidak hanya itu, kami akan pantau pemanfaatan bantuan tersebut," ujarnya.
Ia katakan, untuk memonitor keberlangsungan usaha WP, Dinaskop dan UKM juga mewajibkan penerima bantuan untuk menyampaikan laporan tiap tiga bulan.
"Ya, tentu laporan ini sangat kita butuhkan membantu pelaku usaha membuat pencatatan yang rapi sebagai modal untuk pelaku usaha mengakses perbankan. Dana tersebut cair atau masuk ke rekening pelaku usaha sekitar tanggal 29 Juni 2018 kemarin," imbuhnya.
Penulis : Ayu
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :