www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sukarmis Ditahan, Golkar Riau Siap Bantu Pendampingan Hukum
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tidak Bayarkan THR ke Pekerja, Komisi III DPRD Rohul Ancam Saksi Perusahaan
Kamis, 15 Juni 2017 - 15:10:56 WIB

PASIR PANGARAIAN - Komisi III (tiga) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), mengancam akan jatuhkan sanksi tegas bagi perusahaan yang tidak bayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan ke pekerja hingga tujuh hari atau H-7, sebelum hari raya Idul Fitri.

Pernyataan itu ditegaskan Wakil Ketua Komisi III (tiga) DPRD Rohul, Novliwanda Ade Putra ST, Kamis (15/6/2017). Sebutnya, itu sudah jadi kewajiban setiap perusahaan atau badan usaha untuk membayarkan THR ke pekerja, sesuai ketentuan berlaku, tujuh hari sebelum Lebaran.

"Kita akan berikan sanksi ke perusahaan yang tidak membayarkan THR ke karyawannya tujuh hari sebelum Lebaran," ucap Novliwanda.

Jelas Politisi Partai Gerindra, pembayaran THR harus dibayarkan oleh setiap perusahaan, sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 tahun 2016, menyatakan bahwa setiap perusahaan diwajibkan membayar THR ke pekerja atau karyawan paling lambat 7 hari sebelum Lebaran.

Novliwanda juga mengingatkan ke seluruh perusahaan, agar bayarkan apa yang menjadi hak para karyawan atau pekerja tepat waktu. Sebab jika terlambat membayarkan THR, perusahaan juga bisa kena sanksi.

"Bila terlambat bayarkan THR, maka perusahaan bisa dikenakan sanksi denda. Jika tidak dibayarkan perusahaan bisa dikenakan sanksi administratif, sanksi teguran tertulis, bahkan sampai sanksi pembatasan kegiatan usaha," tegas Wanda lagi.

Jelas Wanda, bahwa setiap pekerja atau karyawan, baik tetap atau kontrak berhak menerima THR Keagamaan meski baru bekerja satu bulan.

"Namun besaran THR dibayarkan secara proporsional, dan sudah diatur dalam Permenaker nomor 6 tahun 2016,"‎ tambahnya.

Wanda akui, tidak ada alasan lagi bagi seluruh perusahaan di Kabupaten untuk tidak membayarkan THR Keagamaan ke pekerja, sebab tunjangan ‎ini hanya dibayarkan satu kali dalam satu tahun.

"Sudah sangat keterlaluan bila hak para karyawan atau pekerjanya tidak diberikan oleh perusahaan," sebut Wanda.

Penulis : Feri Hendrawan
Editor : Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sukarmis ditahan, Jumat (3/5/2024) (foto:ist) Sukarmis Ditahan, Golkar Riau Siap Bantu Pendampingan Hukum
TAF berharap NasDem dan Demokrat berkoalisi di Pilwako Pekanbaru 2024 (foto/Mimi)Demokrat Ajak NasDem Berkoalisi Usung Agung Nugroho Menuju Pekanbaru 1
Dr Ikhsan (kiri) bersama mantan Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi (foto/int)Bukan Ayat Cahyadi, PKS Rekomendasi Dr Ikhsan Maju di Pilwako Pekanbaru 2024
Perang baliho dan spanduk menuju Pilwako Pekanbaru 2024 semakin terasa (foto/ist)Perang Baliho Memanas Jelang Pilwako Pekanbaru 2024
Rekayasa lalu lintas di pusat Kota Pekanbaru (foto/int)Arus Lalu Lintas Dialihkan, Hindari Jalan Ini Jika Tak Ingin Terkena Macet
  Pemko Pekanbaru upayakan cari lokasi penampungan pengungsi Rohingya (foto/int)Pemko Minta Pemprov Riau Bantu Carikan Tempat Pengungsi Rohingya di Pekanbaru
IPSI Rohil adakan seleksi atlet untuk bertarung di Popda Riau (foto/Afrizal)Siap Bertarung di Popda Riau XVI, IPSI Rohil Adakan Seleksi Atlet
Dugaan korupsi pembangunan Hotel Kuansing Sukarmis ditahan (foto/Ultra)Dugaan Korupsi Pembangunan Hotel, Sukarmis Mantan Bupati Kuansing 2 Periode Ditahan
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang mengunjungi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Tebingtinggi, sosialisasi PoltekimBeri Wawasan Akademis Poltekim, Imigrasi Selatpanjang Kunjungi SMAN 2 Tebingtinggi
Pelajar SMP nekat curi motor di rumah polisi (foto/ilustrasi)Pelajar Nekat Bobol Rumah dan Curi Motor Polisi Lalu Jual Onderdil
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved