Dinas SPPA Rohul Kawal Ketat Proses Hukum Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
Rabu, 19 April 2017 - 09:59:18 WIB
PASIR PANGARAIAN - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (SPPA) akan mengawal ketat proses hukum kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Tambusai dan Ujung Batu.
Kepala Dinas SPPA Rohul, Marjoko melalui Kabid Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA), Nelva Febrianti, sangat menyayangkan kasus tersebut. Tragisnya, pelaku adalah ayah korban dan tetangga korban sendiri.
"Ganasnya Harimau, dirinya tidak akan pernah makan anaknya. Ini manusia, anaknya dibuat tidak senonoh bahkan hingga hamil lagi. Itu sudah melebihi Harimau," tegas Nelva, Selasa (18/4/2017).
Ia menyebutkan, kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Tambusai dan Ujung Batu, baru diketahuinya, dari media massa. Pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah untuk mengawal kasus pencabulan anak di bawah umur.
Menurut Nelva, langkah awal yang akan dilakukanya, yakni berkoordinasi ke pihak polres Rohul melalui Polsek Tambusai dan Ujung Batu, guna mencari tahu sudah sejauh mana proses hukum. Kemudian, pihaknya akan temui si anak yang menjadi korban serta orang tuanya, untuk memberikan rasa aman agar tidak trauma akibat perbuatan keji pelaku.
"Kita juga akan mencari tahu dulu, sejauh mana kasus pencabulan anak dibawah umur ini. Kalau memang pelakunya benar-benar harus dihukum berat, kasusnya akan kita giring," tegasnya.
Dijelaskanya, bahwa kasus pencabulan anak di bawah umur di Rohul sungguh sangat memprihatinkan. Pasalnya selama 2017 sudah ada lima kasus pencabulan anak di bawah umur.
Banyaknya kasus pencabulan anak di bawah umur tentunya akan menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi orang tua untuk melakukan pengawasan yang maksimal dalam menjaga buah hatinya.
"Berharap, dengan pengawasan yang ekstra, serta memberikan pemahaman kepada anak, pencabulan di Rohul tidak lagi terjadi," harap Nelva.
Penulis : Feri Hendrawan
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :