Pengolahan Tinja Jadi Pupuk di Rohul Tunggu Pengesahan Perda
Rabu, 13 Oktober 2021 - 19:26:30 WIB
PASIR PANGARAIAN - Pengoperasian dan pengolahan lumpur tinja (kotoran manusia) jadi pupuk di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Desa Tanjung Belit, Kecamatan Rambah, kini menunggu Ranpeda terkait pengolahan tinja jadi pupuk disahkan jadi Peraturan daerah (Perda).
Itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkim) Rokan Hulu (Rohul) Herry Islami, Rabu (14/10/2021). Nantinya, kata dia, limbah dari lumpur tinja masyarakat dikelola secara terpadu dan terintegrasi menjadi pupuk.
Sebut Herry, Kabupaten Rohul telah memiliki IPLT, yang pembangunannya di lahan sekitar 1 hektare, dekat kawasan tempat pembuangan akhir (TPA) Sampah Desa Tanjung Belit, Kecamatan Rambah.
"IPLT Rohul merupakan proyek yang dibangun dari Kementrian PU program sanitasi melalui Balai PPW PUPR Riau senilai Rp6 miliar di 2020. Di Provinsi Riau ada dibangun 3 unit IPLT, yakni Kota Dumai, Kabupaten Kampar dan Rohul. Bahkan IPLT Rohul terbaik dari luas lahan, akses masuk, kemudian keseriusan rekanan penyelesaian pekerjaan proyek IPLT," kata Herry Islami di ruang kerjanya.
Herry Islami mengatakan IPLT yang ada di Tanjung Belit belum dioperasionalkan mengelola lumpur tinja untuk pupuk karena pihak Balai PPW PUPR Riau masih usulkan Ranperda terkait IPLT ke DPRD Rohul untuk dibahas dan disahkan menjadi Perda.
"Di IPLT Tanjung Belit masih ada kendala terkait kelistrikan jaringannya ke IPLT saat belum masuk, juga jalan masuk menuju IPLT," ucap Herry.
Dengan keberadaan IPLT, maka produk yang akan dihasilkan berupa pupuk yang dikelola dari limbah tinja akan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk mendukung bahan baku lumpur tinja yang akan dikelola di IPLT menjadi pupuk, dibantu pembangunan MCK individu di 7 desa di Rohul, serta MCK komunal di 3 desa.
"MCK tersebut bantuan Balai PPW PUPR Riau guna mendukung untuk memenuhi bahan baku lumpur tinja yang akan dijadikan pupuk nantinya. Apalagi IPLT di Rohul kapasitas per jam bisa mengolah tinja 10 meter kubik per hari. Melalui kegiatan DAK menunjang untuk bahan baku 3 desa dibantu MCK komunal dan MCK individu 7 desa tersebut," sebut Herry.
Herry Islami menargetkan, awal tahun 2022 IPLT sudah dioperasionalkan dan mengelola lumpur tinja menjadi pupuk. Ke depannya akan dikaji kembali apakah IPLT nantinya dijadikan UPTD atau lainnya. Karena IPLT nantinya akan menghasilkan PAD ke Pemkab Rohul.
"Pengaturan operasionalnya nantinya diatur dalam Perda, termasuk pengelolaan lumpur tinja manusia diproses jadi pupuk berbentuk tablet, dan kita juga perlu pengatur limbah akhirnya, termasuk Amdal, tempat limbah hingga akhirnya air dari IPLT bisa kembali aman disalurkan ke sungai. Sehingga perlu mengaturnya, termasuk tenaga yang dirempatkan di IPLT," sebut Herry.
Penulis: Syaiful
Editor: Rico
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :