www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Usai Nobar Piala Asia U-23 2024, Pj Gubri Dapat Kejutan Ulang Tahun dari Kapolda Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Jelang PSU Rohul, Paslon 02 Laporkan Paslon 03 ke Bawaslu Terkait Money Politic
Minggu, 18 April 2021 - 20:46:18 WIB

PASIR PANGARAIAN - Jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2020 di 25 TPS Kecamatan Tambusai Utara, Rabu (2/4/2021), suasana politik di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mulai memanas.

Sebelumnya heboh surat instruksi Manager PT. Torganda terkait pengumpulan kartu keluarga dan kartu tanda penduduk (KTP) pekerja. Kali ini, giliran Tim Paslon nomor urut 02 Sukiman-Indra Gunawan mencium aroma dugaan money politic diduga dilakukan tim Paslon nomor urut 03 Hafith Syukri-Erizal.

Dugaan money politic atau politik uang kini mulai hangat dibicarakan, dan telah dilaporkan Tim Koalisi Rokan Hulu Maju ke Bawaslu Rohul pada Minggu (18/4/202) siang, dengan pelapor Hardi Candra yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Rohul.

Usai buat laporan, Ketua Tim Koalisi Rokan Hulu Maju, Kelmi Amri, didampingi Cabup nomor urut 02 H. Sukiman dan pasangannya H. Indra Gunawan, serta tim pemenangan Rokan Hulu Maju mengatakan, pihaknya sudah melaporkan dugaan politik uang di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara pada Jumat malam, 16 April 2021.

Kelmi mengatakan, dari video yang beredar ada dugaan tindak pidana politik uang di Kecamatan Tambusai Utara dan dilakukan secara terang-terangan dan secara 'barbar'.

"Hal itu boleh dikatakan demikian, karena membagi uangnya sangat mengerikan sekali bahkan dengan bangga meletakkan uang di meja dan itu tentunya menyedihkan kita," ucap Kelmi.

Kelmi Amri yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Rohul mengaku, selama ini Koalisi Rokan Hulu Maju cukup bersabar dalam menyikapi proses Pilkada Rohul 2020.

Bahkan pihaknya juga pasif dan tidak banyak melakukan tudingan-tudingan ke salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rohul hingga kemenangan Paslon 02 digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan diputuskan dilaksanakan PSU di 25 TPS di Kecamatan Tambusai Utara.

"Kami juga masih menghormati putusan MK, sehingga kita tidak berkampanye, tapi kita dituduh berkampanye. Bahkan pasangan calon kita dituduh wara wiri di PT. Torganda," ucap Kelmi.

Kelmi menegaskan, laporan ada dugaan money pilitic juga baru satu fakta. Rencananya pada Senin (19/4/2021) pihaknya akan beberkan lagi lagi temuan lainnya. Menurutnya ada oknum penyelenggara yang merupakan salah satu tim lawan membagikan atribut, berupa kartu nama di perkebunan Karya Perdana.

Kelmi mengaku Paslon 02 tidak menyebarkan satu lembar pun atribut kampanye di kawasan perkebunan di 25 TPS di Kecamatan Tambusai Utara.

"Bila teman-teman mau bukti, saya buktikan hari ini. Yang lebih celakanya lagi, yang membagikan ini penyelenggara dan saat membagikan undangan pemilih, itu dari sisi kesalahan yang belum kami laporkan tapi akan segera kami laporkan," ucap Kelmi.

Kelmi menilai, dengan adanya dugaan money politic di Desa Bangun Jaya dengan bukti video sudah jelas terjadi kecurangan sistematis.

"Kita minta Paslon 03 didiskualifikasi karena terbukti terang-terangan, dan tentu berharap Bawaslu dalam proses penyidikan penyelidikan nanti dan membuat keputusan seterang-terangnya, pasangan mana lebih kotor dalam pelaksanaan Pilkada pada hari ini (2020)," tegas Kelmi.

Di video yang dijadikan bukti, Kelmi menambahkan, ada sejumlah orang yang diduga tim Paslon 03 membagikan duit kepada karyawan PT. Torganda.

Dalam vidio, ada uang untuk dibagikan ke pemilih lain dengan jumlah yang besar. Dalam video di HP Kelmi, terlihat dibagikan salah satunya Rp66 juta untuk 200 pemilih, satu lagi Rp36 juta untuk 100 pemilih.

"Itu baru satu, belum lagi dibagikan ke masyarakat yang di luar kawasan PT. Torganda bermarga Purba, yang diduga kuat sampai di angka Rp120 sampai Rp300 juta," tambahnya.

Kelmi menduga ada orang-orang dalam video tersebut merupakan pendukung Paslon 03, karena di ujung video ada yang datang dan berteriak "Gaspol, Gaspol!".

Kelmi mendengar, uang tersebut belum dibagikan ke pemilih, masih di tangan penerima. Sebab itu, dirinya meminta Bawaslu Rohul lakukan upaya pencegahan agar duit tersebut tidak beredar secara masif.

"Dalam roses hukum di Bawaslu, kami minta prosesnya dijalankan sesuai, jika memenuhi unsur sanksinya tentu ada dua, satu pidana bagi yang menerima dan memberi. Yang kedua tentunya sanksi bagi Paslon, sanksi administrasi yaitu didiskualifikasi sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Rohul," tegas Kelmi.

Kelmi juga menyatakan, tidak berencana melaporkan dugaan money politic tersebut ke lembaga lain, karena tim Paslon 02 masih percaya dengan Bawaslu Rohul untuk menyelesaikannya.

Sikapi laporan tersebut, Ketua Bawaslu Rohul, Fajrul Islami Damsir, mengatakan laporan Paslon 02 dengan pelapor Hardi Candra terkait dugaan pembagian uang di Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara dilakukan salah satu tim Paslon Bupati dan Wabup Rohul.

Ke Bawaslu, laporan pelapor dalam formulir A1 menduga ada kegiatan pembagian uang. Ada beberapa bukti dilampirkan pelapor, seperti surat, saksi, dan alat-alat bukti dokumen pendukung termasuk video.

Usai menerima laporan, kata Fajrul, Bawaslu Rohul akan melakukan kajian awal, menentukan apakah laporan Tim Paslon 02 memenuhi syarat secara formil dan materiil atau tidak, sebelum dilanjutkan ke pembahasan di tingkat Sentra Gakkumdu.

Bawaslu Rohul, tambah Fajrul, masih perlu menganalisa, mempelajari, dan menentukan. Sesuai laporan, indikasi laporan tim Paslon 02 masuk kategori pidana‎ pemilihan.

"Kita masih mempelajari dulu, kita cermati lebih mendalam dulu," ucap Fajrul.

Walaupun jadwal PSU Pilkada 2020 yang mepet, Fajrul menyatakan, Bawaslu Rohul belum bisa memastikan kapan bisa memutuskan, karena masih perlu mempelajari laporan Paslon 02.

Penulis: Hendra
Editor: Rico

 

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kapolda Riau beri kejutan Ultah untuk Pj Gubernur Riau disela-sela Nobar Piala Asia U-23 2024.(foto: sri/halloriau.com)Usai Nobar Piala Asia U-23 2024, Pj Gubri Dapat Kejutan Ulang Tahun dari Kapolda Riau
Hujan lebat.(ilustrasi/int)Hujan Lebat dan Angin Kencang Melanda Sejumlah Wilayah di Riau Hari ini
HM Harris.Mantan Bupati Pelalawan HM Harris Dijagokan Golkar Maju Pilgub Riau, Sudah Dapat Perintah DPP
Timnas Indonesia U23.Jadwal Indonesia vs Irak U23, Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U23
Jepang U-23.Semifinal Piala Asia U-23: Jepang Hajar Irak 2-0, Lolos ke Final!
  Karhutla di Riau.(ilustrasi/int)Masih Ada 11 Hotspot di Sumatera Pagi ini, Riau 3 Titik Panas
Warga masih diminta uang parkir usai Nobar Piala Asia U-23 2024 di Jalan A Yani Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Tak Gratis, Masih Ada Jukir Bandel di Acara Nobar Piala Asia U-23 2024 Pj Wako Pekanbaru
Petugas Kepolisian Sektor Tualang memasang garis polisi dilokasi setelah kebakaran di Jalan Gajah Tunggal, Kelurahan Perawang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Senin (29/04/2024).Diduga Depresi, Pria di Siak Bakar Rumah Ayahnya
Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto.Visi 2025-2045, Riau Maju dan Berkelanjutan dalam Lingkungan Budaya Melayu yang Agamis
Pj Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto menghadiri rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus DPRD Provinsi Riau terhadap LKPJ Kepala Daerah tahun 2023.Hadiri Rapat Paripurna Laporan Hasil Kerja Pansus, Pj Gubri: Akan Kami Lakansanakan Dengan Maksimal
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved