Petugas Gabungan Jaring 40 Warga Tak Kenakan Masker di Rohul
Rabu, 14 April 2021 - 19:49:51 WIB
UJUNG BATU - Dalam operasi Yustisi gabungan TNI, Polri dan Satpol PP yang dilaksanakan di dua titik depan Mapolsek Ujung Batu serta Pasar Ujung Batu, Rokan Hulu, menjaring 40 warga yang tak mengenakan masker.
Operasi yustisi gabungan menekan angka penyebaran Covid-19 di Rohul digelar Rabu (14/4/2021) mulai pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Ujung Batu Kompol Amru Hutauruk memimpin apel persiapan diikuti Kasat Lantas Polres Rohul AKP Bagus Harry Priyambodo, Panit 1 Lantas Polsek Ujung Batu Ipda Nanang Pujiono, Danramil 08/Tandun yang diwakili, serta personel Lantas dan juga dari Satpol PP.
Karena status penyebaran Covid-19 di Kabupaten Rohul dalam kondisi belum aman, maka perlu ditingkatkan kembali penerapan protokol kesehatan (prokes) agar dapat mencegah penyebaran penularan virus corona.
Dalam operasi itu, terjaring 40 warga pelanggar tidak menggunakan masker, di antaranya pengguna jalan raya, baik mengendarai mobil maupun pengendara sepeda motor 33 orang, dan 7 pedagang , yang terkena sanksi teguran.
"Rohul dalam keadaan status zona merah mengenai virus corona, dan di Kecamatan Ujung Batu inilah angka tertinggi tingkat orang yang terpapar Covid-19," ungkap Amru Hutauruk.
Sedangkan Kasat Lantas Polres Rohul AKP Bagus Harry Priyambodo mengingatkan ke pengendara agar selalu menggunakan masker, helm dan melengkapi surat surat kendaraannya pada saat berpergian
"Agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendaraan, serta menjaga kesehatan pada saat pandemi ini dengan selalu memakai masker," imbau Kasat Lantas.
Penulis: Hendra
Editor: Rico
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :