www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kata Kadisdik
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


PT SSL Tak Hadir, Hearing Warga Batas dan Komiis II DPRD Rohul Hasilkan 4 Poin
Kamis, 07 Januari 2021 - 17:29:31 WIB

PASIR PANGARAIAN - Masyarakat Desa Batas Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rohul kembali gelar hearing bersama Komisi II DPRD Rohul terkait persoalan dengan PT Sumatera Silva Lestari (SSL), Rabu (6/1/2021). Hearing yang penuh kekecewaan warga ini hasilkan 4 poin.

Hearing dipimpin anggota DPRD Rohul Komisi II Budi Suroso, didampingi Mukhas dan Emon Kasmon. Dari masyarakat dihadiri Koptan Sialang Sakti Desa Batas Mintareja, Kades Batas T Musrial, Sekretaris Desa Batas Tarmizi dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya.

Sementara dari pihak pemerintah diwakili Kabid Koperasi Diskop UKM Transnaker Rohul Rohadi, Ka UPT KPH Rohul Dendry Saputra, perwakilan Adwil Rohul dan Camat Tambusai M Chadafi.

Namun disayangkan, dari perwakilan PT SSL berhalangan hadir di pertemuan itu dengan mengajukan pengunduran jadwal menjadi Rabu (13/1/2021) pekan depan.

Di hearing kali ini, memasuki tahap ketiga, masyarakat melalui pengurus Koperasi Sialang Sakti menyampaikan kekecewaan karena mangkirnya pihak perusahaan.

"Pihak manajemen PT SSL selalu mengulur waktu hingga hearing yang ketiga kalinya mereka juga tidak hadir," kata Mintareja.

Kekesalan ke pihak PT SSL itu juga diluapkan Kades Batas T Musrial dan mengatakan, pihak PT SSL beroperasi di Tambusai dengan menggunakan izin HGU dari pemerintah pusat.

Sementara akibat beroperasinya perusahaan tersebut, kata Kades, persoalan teritorial di desanya menjadi muncul dan merugikan masyarakat desa.

"Karena areal dari peta Desa Batas seluas 2.753 hektare, sedangkan di MoU antara PT SSL dalam izinnya hanya 1.300 hektare. Ini perlu diselesaikan dengan menyusun kembali HGU-nya yang sangat merugikan masyarakat dibandingkan pola KKPA lain di Kabupaten Rohul," ucap Kades.

Sementara itu, menanggapi ketidakhadiran manajemen PT SSL melalui anggota dewan Murkhas mengatakan, pihaknya masih menunggu kehadiran pihak perusahaan.

"Namun dengan diajukannya surat permohonan pengunduran jadwal, maka pihak perusahaan justru terlihat seolah tak mau peduli dengan persoalan yang mereka akibatkan ini," tegas Murkhas.

Hearing singkat tersebut menghasilkan empat poin, diantaranya permintaan pengukuran ulang luas areal PT SSL dan Batas Lahan Koptan Sialang Sakti dengan melibatkan unsur Adwil, UPT KPH, Komisi II DPRD Rohul dan pemerintah setempat.

Masyarakat meminta melakukan penghitungan ulang fee kemitraan yang disepakati antara perusahaan dengan koperasi yang dinilai merugikan masyarakat sebagai bagian dari koperasi.

Selain itu, masyarakat juga meminta agar dibuatkan MoU sesuai hasil dari kesepakatan bersama dengan tidak merugikan kedua belah pihak di masa mendatang.

Dalam poin terakhir, bila dalam batas waktu dua minggu kedepan tiga poin sebelumnya tidak dipenuhi maka masyarakat akan melakukan tindakan tegas dengan menyampaikan aspirasi ke Pemprov Riau hingga ke Pemerintah Pusat.

"Bila dalam dua minggu tak ada tindakan tegas, maka kami sebagai masyarakat Desa Batas akan melakukan penghentian kerja di lingkungan perusahaan hingga ada atensi lebih lanjut," tegas Mintareja.

Terpisah, Humas PT SSL, Andika Andri mengajukan permohonan maaf karena tak dapat memenuhi undangan hearing yang telah dilayangkan secara resmi oleh DPRD Rohul.

"Berhubung manajemen yang bisa mengikuti kegiatan tidak ada di tempat, maka kami melayangkan surat balasan sebagai permintaan penjadwalan ulang. Dalam hal ini, kami juga memohon maaf karena tak bisa memenuhi undangan tersebut," sebut Andika.

Terkait permintaan pengukuran, pihak perusahaan mengaku tidak keberatan selama prosesnya dilakukan dengan melibatkan unsur-unsur terkait seperti BPKH Dishut dan KPH yang dianggap mengetahui status kawasan hutan.

"Untuk permintaan pelepasan izin konsesi, itu mutlak menjadi wewenang dari Kemen LHK dan kami ikuti aturan tersebut," tandasnya.

Penulis: Hendra
Editor: Satria

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kata Kadisdik
LLDIKTI Wilayah XVII sosialisasi KIP-K di UIR.(foto: mcr)Sosialisasi KIP-K di UIR, LLDIKTI Wilayah XVII: Peran Yayasan dan PT Penting untuk Sukseskan Program
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.(foto: int)Ikuti MTQ ke-42 Riau, Besok Kafilah Pekanbaru Berangkat ke Dumai
Macet di Jalan Sudirman Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Pengendara di Pekanbaru Keluhkan Pak Ogah, Sembarangan Beri Jalan untuk yang Beri Uang
Irvan Herman saat bersama Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (foto/ist)Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan
  Service AHASS siaga untuk pemudik.(foto: istimewa)AHASS Siaga Bantu Pemudik Servis Motor Honda
NETA V.(foto: istimewa)Makin Populer, Ini 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Beli Mobil Listrik
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto bersama Menhub RI.(foto: sri/halloriau.com)Dukung Gebyar BBI/BBWI, Menhub Beri Bantuan 'By The Service' ke Pemprov Riau
Salah satu baliho sosialisasi Abdul Wahid sebagai bakal calon gubernur Riau (foto:rinai/halloriau) Lebih Baik Kembali ke DPR RI Daripada Jadi Wakil, PKB Pastikan Abdul Wahid Bacalon Gubri
Pj Gubri, SF Hariyanto dijadwalkan buka MTQ Tingkat Provinsi di Dumai (foto/int)Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved